TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Temukan Beras Tak sesuai Label DKPP Berikan Teguran

Temukan Beras Tak sesuai Label DKPP Berikan Teguran

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng Menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) (02/08/2025).Guna mengetahui harga kebutuhan pokok maupun guna memastikan ada atau tidaknya kecurangan ,dalam sidak kali ini ditemukan adanya ketidaksesuaian antara berat beras tidak sesuai dengan label yang selisih nya 50/70 Gram per kemasan Tentunya hal ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau bisa dikatakan kecurangan dalam hal ini

Kepala DKPP Buleleng, I Gede Putra Aryana,mengatakan Pemerintah lewat  DKPP kabupaten Buleleng mengategorikan pemerintah  langsung melayangkan teguran keras kepada pengecer, disertai instruksi untuk membongkar seluruh kemasan yang mencurigakan dan mengisi ulang hingga berat sesuai ketentuan.

“Kami temukan dua kemasan yang kurang timbangannya. Sisanya memang sesuai. Tapi ini tetap tidak bisa dibenarkan. Alasan mereka karena proses pengepakan ulang dilakukan banyak karyawan, tapi tetap saja merugikan konsumen,” ucap Aryana saat dikonfirmasi Sabtu (02/08/2025)

Aryana menyebut, temuan tersebut merupakan kasus kedua. Sebelumnya Satgas Pangan Polres Buleleng juga menemukan hal serupa. Ia memastikan, tim Satgas Pangan akan terus melakukan sidak rutin setiap minggu dengan menyasar berbagai titik distribusi dan pengecer bahan pokok.

“Kalau sudah diberi pembinaan dan masih ditemukan pelanggaran serupa, maka ada sanksi. Paling berat pencabutan izin usaha,” ujarnya.

Aryana mengungkapkan , pengecer mengatakan tidaksengaja tetap tidak bisa dijadikan pembenaran. Pengecer tetap bertanggung jawab memastikan setiap kemasan sesuai dengan berat yang tercantum.

"Selain menyasar pengecer, Kami juga melakukan pengecekan ke Gudang Bulog Buleleng. Hasilnya, distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sementara dihentikan karena stok diduga tidak layak edar,"tegas Aryana

 Aryana menjelaskan bahwa Bulog saat ini sedang melakukan proses pemulihan kualitas beras dengan metode fumigasi, yang memakan waktu hingga 14 hari sehingga nantinya beras yang di jual oleh Bulog sesuai dengan ketentuan

“Distribusi kami hentikan dulu agar beras yang keluar ke masyarakat benar-benar layak konsumsi. Bulog juga tidak mau ambil resiko melepas beras dalam kondisi tidak layak,” . Pungkasnya.



0Komentar

sn
sn
Special Ads