SINGARAJA FM,-PT Bandara
Internasional Bali Utara (BIBU) berencana untuk memulai pembangunan Bandara
Bali Utara tahun ini. Meskipun demikian,
Gubenur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa dia tidak mengetahui hal tersebut.
Apalagi, sejauh ini
pihak PT BIBU belum ada koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. “Gak ada (koordinasi
dengan Pemerintah Provinsi Bali),” tandas Gubernur Koster saat ditemui usai
mengikuti Rapat Paripurna ke-20 DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor
Gubernur Bali, Senin (30/6/2025) sore.
Gubernur Koster juga
bertanya tentang sumber dana untuk pembangunan Bandara Bali Utara. Dia
bertanya, "PT BIBU kali yang membangun dia, darimana uangnya?"
Koster menyatakan bahwa
pembangunan Bandara Bali Utara telah lama dibicarakan dan bahkan dimasukkan ke
dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 sebagai bagian dari
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “Kalau wacana
dari dulu wacana, kalau didukung pemerintah pusat silakan, tentu saja kita
mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Namun, Koster
menegaskan bahwa infrastruktur pendukung dan penghubung Bandara Bali Utara
harus dibangun terlebih dahulu. "Tapi sekarang yang belum terang ini kan
infrastruktur penghubungnya belum ada."
Koster tidak
mempermasalahkan pembangunan Bandara Bali Utara karena infrastruktur pendukungnya
jelas dan akan menguntungkan ekonomi Bali.
Ketua DPD PDI
Perjuangan Provinsi Bali menyatakan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara akan
membutuhkan waktu yang cukup lama, setidaknya lima tahun. Sebab, infrastruktur pendukung harus dibangun
sebelum pembangunan bandara.
Pertama, kita harus
menentukan lokasi yang tepat untuk membangun Bandara Bali Utara. Setelah itu,
kita akan menentukan berbagai cara untuk mencapai lokasi bandara. Apakah infrastrukturnya berupa jalan tol atau
opsi lain, seperti Kereta Api, pembangunan akses ini membutuhkan banyak
penelitian.
Pembebasan lahan
dilakukan setelah pemilihan infrastruktur penghubung selesai. Koster menyatakan bahwa pembebasan lahan
merupakan tugas yang sulit. Ini karena daratan Bali terdiri dari banyak bukit
dan lembah, yang mengharuskan pembangunan banyak jembatan. Proses pengambilan tanah ini membutuhkan
waktu minimal dua tahun.
Terus membangun
infrastrukturnya setelah berhasil membebaskan lahannya. Apakah jalan tol atau kereta api yang dipilih
akan membutuhkan waktu paling lama dua tahun.
Bandara baru dibangun setelah itu.
Koster menegaskan bahwa
tujuan utama pembangunan Bandara Bali Utara adalah untuk meningkatkan
perekonomian Bali dan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi para usahawan dan
penduduk lokal Bali. Dia tidak ingin pembangunan bandara yang sudah
menghabiskan begitu banyak lahan terpinggirkan dari masyarakat lokal, sehingga
ekonomi tidak dirasakan oleh masyarakat Bali. Selain itu, hal yang paling
penting dalam pembangunan Bandara Bali Utara adalah untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi bagi mereka yang tinggal di Bali.
Sementara itu, Wakil
Ketua II DPRD Bali IGK Kresna Budi berharap Bandara Bali Utara segera
terealisasi. Menurutnya, kehadiran Bandara Bali Utara akan banyak menyerap
tenaga kerja lokal, terutama tenaga kerja asal Buleleng yang merupakan daerah
pemilihannya.
Sehingga, masyarakat
Buleleng tidak perlu lagi keluar daerah untuk mencari pekerjaan.
Dalam hal infrastruktur
pendukung, anggota Partai Golkar ini menyatakan bahwa Perpres 12 Tahun 2025
mencakup pembangunan jalan dari Ubud ke Buleleng, yang mencakup Tol
Gilimanuk-Mengwi yang menghubungkan ke Bandara Bali Utara.
Itu pasti akan terjadi. Di tempat yang sama, dia menyatakan, "Yang jelas kalau untuk saat ini belum, tapi harus direncanakan untuk jalan yang lebih baik untuk bisa sampai ke Bandara Bali Utara. Itu pasti dikerjakan."
0Komentar