SINGARAJA FM,-Seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK ) di kabupaten Buleleng sudah diumumkan secara resmi namun terdapat banyak yang tidak masuk dalam data BKN , mereka Mesadu ke DPRD Kabupaten Buleleng Selasa 1 Juli 2025.
Puluhan perwakilan
pegawai tersebut merupakan pegawai yang berasal dari Dinas Lingkungan
Hidup,Dinas PUTR, Disdikpora kabupaten Buleleng diterima oleh Wakil Ketua 1
DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi .
Perwakilan pegawai
Ketut Sugiana mengatakan dirinya bersama teman -teman yang datang ke DPRD
Kabupaten Buleleng guna menyampaikan aspirasinya terkait dengan hasil
pengumuman P3K Tahap Dua yang mana dirinya bersama teman -teman merasa kecewa
terhadap hasil pengumuman test seleksi yang mendapat kode R4 Atau Peserta Non
ASN yang tidak terdata akan tetapi dinyatakan lulus seleksi kompetensi P3K.
"Kami merasa
sia-sia pengabdian yang sudah dijalani sejak 2009 hingga saat ini terbukti dari
hasil pengumuman seleksi tahap Dua yang keluar"ucapnya
Ketut Sugiana yang
bekerja sebagai penjaga bendungan ini mengungkapkan dirinya sudah mengikuti
seluruh tahapan yang dilakukan oleh Pemkab Buleleng Dirinya tidak sendiri
terdapat 21 Orang Pegawai yang berada di bidang sumber daya air Dinas PUTR
Kabupaten Buleleng hasil nya dengan kode R4, formasi yang adapun sudah terisi
oleh P3K Tahap Satu.
"Kami merasa
kecewa dan bingung dari total 21 Pegawai di bidang sumber daya air Dinas PUTR
semuanya tidak ada yang lolos pada P3K Tahap Dua ini "Terang Sugiana.
Sugiana Berharap
nantinya pimpinan yang ada di pemerintahan daerah kabupaten Buleleng yang
membidangi nya dapat memperjuangkan status dirinya bersama teman -teman yang
lainnya terlebih lagi masa pengabdiannya cukup lama .
"Kedepannya kami
berharap ada kejelasan status kepegawaian kami ,kami sudah mengabdi cukup
lama mengingat status kami saat ini juga
belum ada ketentuan yang jelas "Pungkas Sugiana.
Sementara itu Wakil
Ketua l DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengungkapkan para
pegawai yang datang menyampaikan tiga tuntutan, terkait status seleksi yang
R4 padahal dari segi nilai bagus, yang
ke Dua agar mereka dapat masih bisa bekerja di Pemkab, yang ke tiga meminta
kejelasan status agar bisa diangkat menjadi P3K .
"Dari hasil
pertemuan ,kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari data yang
valid terkait permasalahan ini guna juga menentukan juga langkah kedepan yang
harus diambil Pemkab Buleleng ,dan tentunya kami akan berdiskusi dengan ketua
DPRD serta mencari waktu agar bisa berdiskusi dengan instansi terkait guna
mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada ini ,"Pungkas Wandira.
0Komentar