TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Lima Kawasan Buleleng Disiapkan Jadi Titik Baru Pertumbuhan Ekonomi, RDTR Dikebut

Lima Kawasan Buleleng Disiapkan Jadi Titik Baru Pertumbuhan Ekonomi, RDTR Dikebut

Daftar Isi
×
Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna

SINGARAJA FM,-Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan lima kawasan strategis yang dinilai memiliki potensi besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi daerah. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi langkah penting agar perkembangan investasi dan pembangunan di wilayah tersebut memiliki arah yang jelas serta tidak berjalan tanpa kendali.

Lima kawasan yang menjadi prioritas meliputi Kawasan Perkotaan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menegaskan, RDTR bukan sekadar dokumen tata ruang, tetapi menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi dan pembangunan.

Menurutnya, bantuan teknis penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN menjadi momentum penting bagi Buleleng untuk mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang dibutuhkan dalam pengembangan wilayah.

“Penyusunan RDTR ini sangat penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang serta mendukung kemudahan investasi dan pembangunan daerah,” tegas Supriatna.

Ia menekankan, kelima kawasan tersebut tidak bisa diperlakukan dengan pola pengembangan yang sama. Masing-masing memiliki karakteristik, potensi, persoalan, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda.

Karena itu, masukan dari pemerintah kecamatan, desa, perangkat daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR.

“Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi wilayah, sehingga substansi RDTR benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan Kabupaten Buleleng ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng Putu Adipta Eka Putra mengatakan, lima kawasan tersebut dipilih karena memiliki posisi strategis dalam pengembangan wilayah Buleleng.

Menurutnya, keberadaan RDTR akan memberikan kejelasan mengenai arah pemanfaatan ruang di masing-masing kawasan. Dokumen tersebut juga akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga dapat mendukung proses perizinan dan investasi yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

“Dengan RDTR yang terintegrasi dengan OSS, proses perizinan dapat lebih mudah dan cepat. Ini juga memberikan kepastian kepada masyarakat dan investor mengenai ruang yang dapat dikembangkan,” jelasnya.

Adipta mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang memberikan lima bantuan teknis penyusunan RDTR kepada Kabupaten Buleleng.

Ia juga meminta camat, perbekel, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan data dan masukan teknis. Hal tersebut dinilai penting agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar menggambarkan kondisi dan potensi wilayah.

Penyusunan lima RDTR tersebut dibahas melalui FGD I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Azana, Kecamatan Seririt, Senin (5/10).

Melalui proses tersebut, Pemkab Buleleng ingin memastikan pertumbuhan kawasan ke depan memiliki pijakan tata ruang yang jelas, sekaligus tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat.

0Komentar

sn
sn
Special Ads