![]() |
| Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Meninjau Proyek Rehabilitasi Jalan Dencarik–Pedawa,Senin (7/9) |
SINGARAJA FM,-Tikungan-tikungan tajam yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan di jalur Dencarik-Sidetapa mulai dibenahi. Pemerintah Kabupaten Buleleng mempercepat rehabilitasi dan pelebaran jalan sepanjang sekitar 6 kilometer tersebut, sekaligus menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada Desember 2026.
Namun, di tengah percepatan proyek bernilai hampir Rp10 miliar itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memberikan peringatan tegas kepada penyedia agar tidak kembali terlambat menyelesaikan pekerjaan.
Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meninjau langsung progres proyek Rehabilitasi Jalan Dencarik–Pedawa (Bd. Desa), Dencarik–Cempaga, SP3 Jn. Temukus–SP3 Jp. Munduk yang melintasi Desa Dencarik, Sidatapa, dan Pedawa, Kecamatan Banjar, Senin (7/9).
Ruas tersebut menjadi salah satu pekerjaan strategis Pemkab Buleleng sekaligus merupakan proyek pelebaran jalan terpanjang yang dikerjakan pemerintah daerah tahun ini. Salah satu perhatian utama dalam penanganan jalan tersebut adalah sejumlah tikungan tajam yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua dan kendaraan besar.
"Tikungan-tikungan yang tajam tadi sudah diperlebar sehingga lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang nantinya menggunakan jalan ini," ujar Sutjidra.
Dengan kondisi medan yang cukup berat, Sutjidra meminta kontraktor tidak menjadikan kendala lapangan sebagai alasan untuk mengulur waktu. Ia menegaskan penyelesaian pekerjaan harus mengikuti batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
"Sesuai dengan kontrak, nanti Desember juga harus selesai. Tadi saya sudah sampaikan kepada penyedia, jangan sampai terlambat lagi," tegasnya.
Jalur ini dinilai memiliki posisi penting karena tidak hanya menghubungkan sejumlah desa di wilayah atas Kecamatan Banjar, tetapi juga menjadi jalur distribusi hasil pertanian. Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu sentra penghasil cengkeh di wilayah atas Buleleng.
Selain itu, konektivitas jalur Dencarik-Sidetapa-Pedawa juga berkaitan dengan akses menuju kawasan pariwisata Lovina.
"Jalur ini menghubungkan Cempaga, Sidatapa, kemudian Padangbulia dan Dencarik. Kawasan ini juga memiliki keterkaitan dengan kawasan Lovina," ungkap Sutjidra.
Secara keseluruhan, Pemkab Buleleng mengalokasikan sekitar Rp70 miliar untuk paket rehabilitasi dan pelebaran jalan pada tahun ini. Pekerjaan tersebut tersebar di sembilan kecamatan, termasuk Kecamatan Banjar, Seririt, Grokgak, hingga kawasan perkotaan Singaraja.
Pemkab masih membuka kemungkinan adanya tambahan anggaran melalui perubahan anggaran. Namun, tambahan tersebut nantinya lebih diarahkan untuk pemeliharaan jalan dengan penanganan berskala pendek, salah satunya Jalan Patimura di kawasan kota.
Di balik proyek pemerintah tersebut, ada pula peran masyarakat yang cukup besar. Warga Sidatapa secara sukarela merelakan sebagian lahan dan pohon miliknya untuk pelebaran jalan, khususnya di titik-titik tikungan yang dinilai rawan.
Tidak ada proses pembebasan lahan maupun pembayaran ganti rugi atas pohon yang ditebang. Pelebaran dilakukan murni atas kesediaan masyarakat karena mereka juga berkepentingan terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Tidak ada pembebasan lahan, tidak ada ganti rugi untuk pohon-pohon yang ditebang. Murni dari kesukarelaan masyarakat, karena untuk keamanan mereka sendiri," jelas Sutjidra.
Swadaya warga tersebut memungkinkan badan jalan diperlebar hingga sekitar 2,5 meter pada sejumlah tikungan. Dengan tambahan tersebut, lebar jalan di titik tertentu kini mencapai sekitar 8 meter.
Pemkab Buleleng kemudian memfasilitasi pengerasan pada area yang telah dilebarkan setelah usulan disampaikan masyarakat desa setempat.
Dengan pelebaran tersebut, pemerintah berharap jalur Dencarik-Sidetapa-Pedawa tidak hanya semakin aman bagi pengguna jalan, tetapi juga mampu memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta memperkuat konektivitas menuju kawasan pariwisata di wilayah utara Buleleng.

0Komentar