TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Taruhan di Balik Balap Sepeda, 32 Orang Diciduk Polisi di Buleleng

Taruhan di Balik Balap Sepeda, 32 Orang Diciduk Polisi di Buleleng

Daftar Isi
×
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman Saat Konferensi Pers di Mapolres Buleleng, Rabu (23/9).

SINGARAJA FM,-Aktivitas balap sepeda yang berlangsung hingga dini hari di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Kabupaten Buleleng, justru berujung pada pengungkapan praktik perjudian. Polisi mengamankan 32 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Ironisnya, 30 dari 32 orang yang diamankan masih berstatus di bawah umur.

Puluhan orang tersebut diamankan polisi saat hendak menggelar balap sepeda sepanjang 90 meter pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Balapan yang sekilas terlihat sebagai aksi adu kecepatan itu ternyata disertai taruhan uang antara dua kelompok, yakni Tim 87 dan Tim Dangin Asem.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pengungkapan aktivitas tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110. Warga melaporkan adanya aktivitas balap sepeda yang berlangsung pada malam hingga dini hari dan dinilai mengganggu ketertiban.

"Ini menjadi permasalahan yang perlu kita atensi bersama. Anak-anak kita sudah terkontaminasi kegiatan yang melanggar hukum, dalam hal ini perjudian dan balap liar," kata Ruzi saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Rabu (23/9/2026).

Menurut Ruzi, laporan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan patroli secara berulang di sekitar lokasi. Polisi tidak langsung melakukan penindakan, namun melakukan pemantauan untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan masyarakat tersebut.

"Berawal dari adanya laporan masyarakat melalui 110, kemudian kami melakukan patroli beberapa kali. Sampai akhirnya pada tanggal 19 September kami berhasil mengamankan kegiatan tersebut," ujarnya.

Saat petugas melakukan penindakan, polisi menemukan puluhan orang yang berkumpul untuk menyaksikan maupun terlibat dalam balap sepeda tersebut. Dari pemeriksaan awal, polisi kemudian menemukan adanya unsur taruhan dalam kegiatan itu.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, terungkap bahwa balap sepeda liar ini juga digunakan sebagai sarana perjudian," kata Ruzi.

Ia menjelaskan, para peserta memiliki peran masing-masing dalam aktivitas tersebut. Tidak hanya terdapat orang yang bertugas sebagai joki, tetapi ada pula pihak yang mengumpulkan uang taruhan dan orang yang memasang taruhan.

"Ada yang menjadi joki, ada yang mengumpulkan uang taruhan, dan ada juga yang memasang taruhan," ujar Ruzi.

Dalam aksi tersebut, dua orang ditunjuk sebagai joki untuk bertanding. Keduanya masing-masing berinisial FN (18) dari Tim 87 dan GP (15) dari Tim Dangin Asem. GP diketahui masih duduk di kelas 10.

Kedua joki tersebut sepakat melakukan balapan dengan jarak 90 meter. Sebelum pertandingan berlangsung, komunikasi antara kedua joki dilakukan melalui media sosial TikTok.

Polisi juga menemukan bahwa masing-masing kelompok telah menunjuk orang untuk mengumpulkan uang taruhan. Uang tersebut kemudian menjadi bagian dari taruhan dalam pertandingan yang mempertemukan kedua kelompok.

Kondisi tersebut membuat polisi memberikan perhatian khusus karena mayoritas orang yang diamankan masih berusia anak-anak. Dari total 32 orang yang diamankan, hanya dua orang yang berstatus dewasa.

Ruzi menilai keterlibatan anak-anak dalam aktivitas semacam ini perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, aktivitas yang awalnya terlihat sebagai kegiatan olahraga atau hiburan dapat berkembang menjadi kegiatan yang mengandung unsur pelanggaran hukum.

"Ini menjadi permasalahan yang perlu kita atensi bersama," tegasnya.

Ia kembali menyoroti keterlibatan anak-anak dalam balap liar dan perjudian tersebut. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian bersama agar anak-anak tidak semakin terpapar kegiatan yang melanggar hukum.

"Anak-anak kita sudah terkontaminasi kegiatan yang melanggar hukum, dalam hal ini perjudian dan balap liar," kata Ruzi.

Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk keterlibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui secara jelas posisi dan peran setiap orang dalam balap sepeda yang disertai taruhan tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian karena aktivitas balap sepeda yang berlangsung pada dini hari ternyata tidak sekadar menjadi ajang adu kecepatan. Di balik lintasan sepanjang 90 meter tersebut, polisi menemukan adanya taruhan uang serta pembagian peran yang melibatkan puluhan orang, sebagian besar masih berusia di bawah umur.

0Komentar

sn
sn
Special Ads