![]() |
| Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra |
SINGARAJA FM,-Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kini bisa berdampak langsung pada bantuan sosial (bansos) warga. Di Buleleng, puluhan warga terdeteksi sistem pemerintah pusat dan sejumlah program bansos mereka pun terhenti.
Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan deteksi tersebut muncul melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Bahkan, jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota yang terdeteksi terlibat judol maupun pinjol, kepesertaan bansos keluarga dapat ikut terdampak.
“Banyak program bantuan yang hilang karena terdeteksi ada dalam satu keluarga yang main judol dan pinjol,” kata Kariaman, Senin (7/9/2026).
Namun, temuan sistem tidak langsung menjadi keputusan final. Dinsos bersama pendamping PKH serta pemerintah desa dan kelurahan melakukan verifikasi untuk memastikan data tersebut benar.
Jika terbukti terlibat, bantuan tetap dihentikan. Sebaliknya, warga yang merasa datanya keliru dapat mengajukan klarifikasi.
Untuk proses tersebut, desa atau kelurahan dapat menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Perbekel atau Lurah. Dokumen kemudian dikuatkan Dinsos sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial untuk pengajuan pengaktifan kembali bansos.
Hingga kini, sebanyak 32 SPTJM telah diterbitkan untuk warga yang melakukan klarifikasi terkait temuan judol dan pinjol.
“Apabila memang benar warga tersebut terlibat, program bantuannya memang terputus. Namun jika ada kekeliruan data, warga bisa melakukan klarifikasi,” tegas Kariaman.

0Komentar