![]() |
| Gambar Ilustrasi |
SINGARAJA FM,-Kasus suspek rabies yang menewaskan seorang anak berusia tujuh tahun di Kecamatan Seririt, Buleleng, membuka fakta baru. Dari penelusuran petugas, sedikitnya enam warga lainnya diketahui pernah terpapar atau digigit anjing yang sama.
Korban berinisial GEW, warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Bubunan, meninggal dunia pada Jumat, 7 Agustus 2026, setelah mengalami gejala yang mengarah pada rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, mengatakan GEW memiliki riwayat gigitan anjing pada betis kaki kiri pada awal Juni lalu. Namun, kejadian tersebut tidak pernah dilaporkan kepada fasilitas kesehatan maupun petugas terkait.
“Berdasarkan data dari rumah sakit, korban mulai mengalami gejala pada Kamis, 6 Agustus 2026. Gejalanya berupa demam, tidak nafsu makan, berkeringat berlebihan, dan nyeri pada betis kaki kiri,” ujar dr. Sucipto, Minggu, 9 Agustus 2026.
Sehari kemudian, kondisi korban memburuk dengan munculnya sejumlah gejala yang mengarah pada rabies. GEW mengalami takut air, takut angin, hipersalivasi, sensitif terhadap cahaya, hingga gelisah.
Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Tangguwisia, namun akhirnya meninggal dunia pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Setelah kasus tersebut mencuat, Dinas Kesehatan Buleleng bersama pihak rumah sakit dan pemerintah desa melakukan penelusuran terhadap riwayat gigitan anjing tersebut.
Hasilnya, ditemukan enam warga lain yang sebelumnya juga terpapar anjing yang sama dan belum melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
“Dari hasil penelusuran didapatkan kurang lebih ada enam orang lainnya yang digigit anjing yang sama dan belum melapor,” kata dr. Sucipto.
Enam warga tersebut masing-masing berinisial KDS berusia 65 tahun, KTS 60 tahun, KSu 42 tahun, KSM 41 tahun, GED 41 tahun, dan MY 35 tahun.
KDS, KTS, dan KSu mendapatkan vaksin antirabies atau VAR karena memiliki kontak erat dengan pasien suspek rabies. Sementara KSM, GED, dan MY memiliki riwayat gigitan langsung dari anjing yang sama.
KSM dilaporkan digigit pada kaki kanan saat sedang menyapu pada 19 Juni 2026. GED mengalami gigitan pada tumit kanan saat berjalan pada 17 Juni 2026. Sedangkan MY mengalami gigitan pada paha kanan pada tanggal yang sama.
Keenam warga tersebut kemudian mendapatkan VAR di Puskesmas Seririt I pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Menurut dr. Sucipto, korban GEW sebelumnya tidak mendapatkan VAR karena kejadian gigitan tidak pernah dilaporkan. Bahkan, tidak ada laporan yang diterima Dinas Kesehatan dari keluarga korban, aparat desa, TISIRA desa maupun Puskeswan.
"Padahal, pada minggu pertama Juli 2026, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng telah melaksanakan vaksinasi rabies di Desa Bubunan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 430 ekor anjing berhasil mendapatkan vaksinasi,"jelasnya.( Senin10 /08)
Sucipto menambahkan Saat ini, Dinas Kesehatan Buleleng bersama pemerintah desa dan pihak rumah sakit masih melakukan bedah kasus untuk menelusuri riwayat paparan dan memastikan penyebab meninggalnya GEW.
"Petugas juga masih melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada warga lain yang pernah digigit maupun melakukan kontak dengan anjing tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan gigitan hewan penular rabies atau HPR,"tambahnya.
Dr. Sucipto meminta setiap warga yang mengalami gigitan segera melapor dan mendapatkan pemeriksaan medis. Pemberian vaksin antirabies juga harus dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan indikasi medis.
"Pelaporan sejak awal penting, bukan hanya untuk menyelamatkan korban gigitan, tetapi juga membantu petugas melakukan penanganan terhadap hewan penular rabies dan menelusuri kemungkinan adanya warga lain yang ikut terpapar."pungkas Sucipto.

0Komentar