TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
DPRD Buleleng Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,9 Persen

DPRD Buleleng Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,9 Persen

Daftar Isi
×
Ketua DPRD Buleleng,Ketut Ngurah Arya Menerima Nota KUA-PPAS 2027 yang Diserahkan Wakil Bupati Buleleng,Gede Supriatna

SINGARAJA FM,-DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin (20/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG yang dibacakan oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna,SH menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buleleng meningkat dari 5,04 persen pada tahun 2024 menjadi 5,54 persen pada tahun 2025. Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,40 hingga 5,90 persen, dengan angka kemiskinan ditekan menjadi 4,87 persen dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 1,48 persen.

"Target ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan," tegas Bupati Buleleng.

Bupati juga memaparkan target Pendapatan Daerah tahun 2027 sebesar lebih dari Rp2,59 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah ditargetkan mencapai lebih dari Rp844,8 miliar. Sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar lebih dari Rp2,81 triliun yang difokuskan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, kebangkitan ekonomi, dan penguatan kondisi sosial masyarakat.

Pada agenda berikutnya, Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah yang belum produktif. Belanja modal juga diprioritaskan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, digitalisasi, dan pemeliharaan infrastruktur jalan secara bertahap.

"Seluruh masukan fraksi menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan kebijakan, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Bupati.

Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya menjelaskan bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan akibat perbedaan prediksi pendapatan dan kendala teknis pelaksanaan program di lapangan, termasuk proyek yang belum terlaksana atau gagal tender.

"SiLPA yang besar itu bukan karena disengaja, tetapi merupakan bagian dari dinamika penyusunan APBD yang menggunakan asumsi pendapatan. Program yang belum terlaksana akan dievaluasi agar dapat dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya tanpa membebani kemampuan keuangan daerah," jelas Ketua DPRD.

"Yang terpenting adalah memastikan setiap anggaran yang telah direncanakan tetap dapat dimanfaatkan secara optimal melalui evaluasi dan perbaikan, sehingga seluruh program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Buleleng," tegas Ketut Ngurah Arya.

Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng akan menjadwalkan pembahasan lanjutan terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan dua rancangan peraturan daerah tersebut sebagai tahapan menuju penyusunan RAPBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Buleleng

0Komentar

sn
sn
Special Ads