![]() |
| Jaksa Menyapa di Radio Singaraja FM |
SINGARAJA FM,-Kejaksaan Negeri Buleleng terus berkomitmen mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui program Layanan Hukum Gratis. Program ini bertujuan memberikan akses konsultasi dan informasi hukum kepada masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).Dalam kegiatan sosialisasi dan dialog interaktif, hadir sebagai narasumber Putu Wulan Sagita Pradnyani, S.H., M.H. dan I Nyoman Wira Temaja, S.H..
Putu Wulan Sagita Pradnyani menjelaskan bahwa layanan hukum gratis merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, seperti sengketa perdata, permasalahan pertanahan, waris, perjanjian, hingga persoalan tata usaha negara.
"Pelayanan hukum Ini kami Berikan tanpa dipungut biaya dan bertujuan membantu masyarakat memperoleh pemahaman hukum yang benar sehingga kedepannya masyarakat lebih mengerti hukum,"ucap Wulan Kamis 04 Juni 2026 di program Jaksa Menyapa Radio Singarajafm
Sementara itu, I Nyoman Wira Temaja menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi hukum menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Melalui penyuluhan dan dialog interaktif, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh informasi yang tepat mengenai mekanisme penyelesaian masalah hukum. Program penerangan hukum juga merupakan salah satu tugas Kejaksaan dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
" Masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di Kejaksaan Negeri Buleleng maupun melalui platform pelayanan hukum Kejaksaan yang disediakan secara daring. Layanan tersebut diberikan secara profesional oleh Jaksa Pengacara Negara untuk membantu masyarakat mendapatkan solusi dan informasi hukum yang dibutuhkan.,"ucapnya.
Wira temaja menambahkan Melalui Layanan Hukum Gratis ini, Kejaksaan Negeri Buleleng berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap keadilan, memahami hukum dengan baik, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapan kami kedepannya masyarakat lebih mengerti prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan hal-hal seperti itu sehingga masyarakat dapat mudah mengurus nantinya,"jelas Wira temaja

0Komentar