![]() |
| Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda |
SINGARAJA FM,-Istilah cuntaka atau kondisi tidak suci (sebel) yang kerap disalahartikan di kalangan umat Hindu mendapat penjelasan mendalam dari Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda, sulinggih dari Griya Mumbul Sari, Gianyar. Ia menegaskan bahwa pemahaman tentang cuntaka tidak boleh dipersempit hanya pada aspek tertentu seperti menstruasi.
Menurutnya, cuntaka merupakan kondisi menurunnya kualitas energi suci akibat keterikatan antara roh dan unsur material atau Panca Mahabhuta. Sejak manusia lahir, proses tersebut secara alami membawa pergeseran sifat dari Satwam menuju Rajas dan Tamas.
Ia menjelaskan, beberapa kondisi yang tergolong cuntaka meliputi peristiwa kelahiran, kematian, luka yang mengeluarkan darah, hingga aktivitas menyusui. Dalam konteks kematian, cuntaka bersifat komunal dan dialami keluarga dekat karena adanya perubahan dalam tatanan kesucian keluarga.
Selain itu, bayi yang belum menjalani upacara nyambutin juga termasuk dalam kondisi sebel, sehingga belum diperkenankan memasuki area utama pura. Begitu pula dengan aktivitas yang mengeluarkan darah atau menyusui, dinilai dapat memengaruhi kesucian kawasan suci, khususnya di area Utama Mandala.
Menjawab pertanyaan umat terkait ibadah saat mengalami cuntaka, Ida Pandita menegaskan bahwa berdoa tetap dapat dilakukan di mana saja. Namun, pelaksanaan sembahyang yang menggunakan sarana upacara memiliki ketentuan khusus terkait kesucian lahir dan batin.
Sebagai solusi, konsep Tri Mandala dalam struktur pura menjadi pedoman. Umat yang sedang cuntaka masih diperbolehkan berada di area Nista Mandala, tetapi tidak diperkenankan memasuki Utama Mandala demi menjaga kemurnian energi sakral.
Jika terjadi pelanggaran, upaya pemulihan dapat dilakukan melalui upacara pembersihan seperti mereresik, pengelukatan, hingga mecaru. Secara pribadi, umat juga dianjurkan memperbanyak karma baik dan dana punia sebagai bentuk penyeimbangan spiritual.
Dalam situasi tertentu, penggunaan teknologi seperti obat penunda menstruasi juga diperbolehkan, terutama untuk mendukung kelancaran upacara penting. Hal ini dinilai sebagai langkah antisipatif agar tidak melanggar ketentuan kesucian.
Ida Pandita menegaskan bahwa praktik keagamaan Hindu di Bali memiliki corak Tantrik yang menempatkan simbol dan ritual sebagai bagian penting dalam menjaga kesucian. Ia mengingatkan, tujuan suci hendaknya dicapai melalui cara yang juga suci agar makna spiritualnya tetap utuh.
.jpg)
0Komentar