![]() |
| Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gede (IGK) Kresna Budi |
SINGARAJA FM,-Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gede (IGK) Kresna Budi kembali angkat bicara menanggapi sikap ngeyel yang ditunjukkan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha dalam melakukan fungsi pengawasan sesuai tugas kelembagaan.
Kresna Budi menyebut, penutupan terhadap usaha milik seseorang tanpa identifikasi, komunikasi serta pelaksanaan yang tidak tepat dapat berpotensi pidana.
"Jangan ngeyel, kita (pimpinan DPRD Bali) berusaha jaga marwah lembaga. Kita berupaya memberikan masukan dan arahan terhadap aksi Pansus TRAP. Tujuannya, jangan sampai apa yang kita terapkan secara lisan atau tertulis menimbulkan preseden (citra) buruk di mata publik, terlebih berpotensi pidana. Jangan sampai sikap dan langkah yang tidak relevan berpotensi delik aduan. Jadi, apapun input dan output serta hasil dalam menjalankan fungsi pengawasan yang mengatasnamakan lembaga dewan Bali sepatutnya diketahui serta mendapatkan arahan dari pimpinan," tegas Wakil Ketua Kresna Budi saat dikonfirmasi, Selasa (19/5) .
Sejatinya Kresna Budi mengapresiasi tugas berat dari Pansus TRAP Bali. Pansus ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang, pengelolaan agraria, dan tata kelola perusahaan daerah berjalan di atas koridor hukum, asas keadilan, serta keberlanjutan lingkungan.
"Tugas Pansus TRAP terkesan berat, namun jangan keluar dari koridor pengawasan. Pansus TRAP mestinya bisa menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah serta para pelaku usaha, bukan sebagai penghambat," terangnya.
Masih kata dia, fokus utama pansus sejatinya mengidentifikasi celah regulasi, mengevaluasi implementasi kebijakan.
"Tentunya dengan mengedepankan pendekatan good governance. Besar harapan, pengawasan lembaga legislatif (DPRD Bali) akan melahirkan kebijakan strategis yang diinginkan oleh para calon pelaku usaha ataupun investor dalam menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) APBD Bali," imbuhnya.
Oleh karena itu fungsi pengawasan yang dijalankan Pansus TRAP sebut Kresna Budi, tidak boleh menciptakan atmosfer ketidakpastian atau kegaduhan yang dapat mencederai reputasi Bali di mata investor domestik maupun internasional.
"Setiap temuan sepatutnya dievaluasi, kemudian diselesaikan melalui mekanisme administratif yang obyektif, transparan, dan solutif," pungkasnya.

0Komentar