TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Ketua DPRD Buleleng Harapkan Mahasiswa Jadi Mitra Dalam Hal pembentukan Perda

Ketua DPRD Buleleng Harapkan Mahasiswa Jadi Mitra Dalam Hal pembentukan Perda

Daftar Isi
×
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Hadir Sebagai Narasumber Dalam Pelatihan Pengurus DPM FHIS Undiksha 2026 di Ruang Ganesha III Undiksha, Minggu (17/5).


SINGARAJA FM,-Dalam upaya memberikan pemahaman kepada generasi muda khususnya mahasiswa Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Pengurus DPM FHIS Undiksha 2026 di Ruang Ganesha III Undiksha, Minggu (17/5). Kegiatan ini berfokus pada pelatihan teknik persidangan dan penyusunan legislasi (legislative drafting).

Ngurah Arya menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baik inisiatif DPRD maupun usulan eksekutif wajib diawali dengan Naskah Akademik sebagai dasar kajian. Setelah itu, pembahasan dilanjutkan oleh tim pembahas di tingkat Komisi atau Panitia Khusus (Pansus). 

"Ada tiga hal utama yang harus dimiliki seorang legislator dalam menyusun regulasi yaitu Idealisme yang kuat, Pemahaman presisi hukum, serta Profesionalisme ,"jelas Ngurah Arya 

Lebih lanjut, Ngurah Arya menegaskan bahwa DPRD Buleleng selalu berkomitmen melahirkan Perda yang berkeadilan, humanis, dan memberikan kepastian hukum. 

"Perda yang lahir harus menempatkan masyarakat sebagai subjek yang menikmati langsung manfaatnya, bukan sekadar objek aturan," ujarnya.

Ngurah Arya mengajak para mahasiswa untuk aktif memberikan kontribusi pemikiran dan masukan kritis dalam proses pembentukan perda demi kesejahteraan masyarakat Buleleng.

"Sebagai Generasi muda harus bisa berpikir kritis, dan dalam hal ini juga dalam hal penyusunan perda dibutuhkan agar dapat menghasilkan perda yang berkualitas nantinya, "Pungkas Ngurah Arya

0Komentar

sn
sn
Special Ads