![]() |
| Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Universitas Ngurah Rai di ballroom Qwestsan Denpasar, Selasa,(11/3). |
SINGARAJA FM,-Dalam upaya memperkuat peran Legislatif terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan inovatif, Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Universitas Ngurah Rai di ballroom Qwestsan Denpasar, Selasa,(11/3).
Kegiatan ini berfokus pada penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Perwakilan dari BKPSDM Provinsi Bali, Bapak Gede Hendra Prasetya, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut wakil rakyat untuk terus memperbarui wawasan.
"Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat menggali pengetahuan secara konstruktif bersama narasumber kompeten, sehingga pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD dapat berjalan lebih optimal," ujar Gede Hendra.
Dalam sambutannya juga beliau berfokus pada Pengawasan Berbasis Digital yang merupakan salah satu urgensi utama dalam Bimtek kali ini, optimalisasi pengawasan APBD melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Langkah strategis yang dibahas meliputi:
Perencanaan anggaran berbasis risiko.
Audit intensif dan tindak lanjut temuan secara transparan.
sinergi antar lembaga untuk menjamin tata kelola yang bersih.
Optimalisasi PAD dan Sektor Pariwisata
DPRD Buleleng juga didorong untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan kebijakan fiskal yang progresif namun realistis. Sektor pariwisata menjadi sorotan utama sebagai kontributor maksimal bagi PAD Kabupaten Buleleng melalui diversifikasi sumber pendapatan.
Implementasi KUHP Nasional dan Harmonisasi Perda
Terkait fungsi legislasi, Bimtek ini menggarisbawahi pentingnya peran DPRD dalam mengawal transisi hukum melalui implementasi KUHP Nasional terbaru. Harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional guna menghindari kontradiksi hukum di masa depan.
Kegiatan ini juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 sebagai mandat untuk percepatan pembangunan dan efektivitas belanja pemerintah, di mana DPRD berperan sebagai jembatan aspirasi masyarakat daerah dengan kebijakan pusat.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun banyak anggota dewan yang telah menjabat selama beberapa periode, proses belajar tetap menjadi keharusan karena dinamisnya regulasi di Indonesia.
"Disiplin ilmu kami di dewan sangat beragam dan mungkin tidak sama dengan rekan-rekan di birokrasi. Ada kalanya pemikiran kami berbeda, namun tujuannya tetap sama. Bimtek ini adalah ruang bagi kami untuk memperdalam pengetahuan agar selaras dengan landasan hukum yang benar," ujar Ketut Ngurah Arya di hadapan peserta.
"Ilmu dari narasumber itulah yang sangat mahal. Ini adalah bekal kami untuk mengawal pemerintahan Kabupaten Buleleng, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat hasil reses yang akan ditabulasi menjadi perencanaan APBD Induk 2027," tambahnya.
Terkait kondisi keuangan daerah, Ketut Ngurah Arya mengakui bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Buleleng saat ini masih tergolong rendah. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi perangkat daerah agar perencanaan anggaran benar-benar mengedepankan skala prioritas.
"Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar perencanaan APBD ke depan lebih mantap. Mana yang menjadi skala prioritas harus didahulukan, dan mana yang bisa ditunda, agar terjadi harmonisasi antara rencana dan realisasi tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari," tegasnya.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya juga mendorong agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat, terutama dalam menghadapi implementasi regulasi baru seperti KUHP Nasional dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

0Komentar