TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Serangkaian HUT PC KMHDI Buleleng Gandeng BEM Fakultas Dharma Sastra IMK Gelar Penanaman Pohon dan Sosialisasi Hukum Lingkungan

Serangkaian HUT PC KMHDI Buleleng Gandeng BEM Fakultas Dharma Sastra IMK Gelar Penanaman Pohon dan Sosialisasi Hukum Lingkungan

Daftar Isi
×
PC KMHDI Buleleng Bersama BEM Fakultas Dharma Sastra IMK Gelar Penanaman Pohon


SINGARAJA FM,-Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Buleleng melaksanakan kegiatan penanaman pohon di hutan panji yang dirangkaikan dengan sosialisasi hukum lingkungan pada Sabtu, 7 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota KMHDI, Mahasiswa FIP Universitas Pendidikan Ganesa, Mahasiswa Institut Mpu Kuturan Singaraja, serta berbagai unsur masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala KPH Bali Utara Wayan Arimbawa, S.H., M.H., Wakil Bupati Buleleng yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana, S.Sos., M.A.P., Perbekel Desa Panji yang diwakili oleh Sekretaris Desa Panji Komang Nastika, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Gede Wedana, Dosen Hukum IMK Komang Ayu Suseni, M.Pd., serta jajaran perangkat Desa Panji.

Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT KMHDI ke-29 yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, khususnya kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah memberikan bantuan tanaman yang hari ini dapat kami tanam bersama. Melalui kegiatan sosialisasi hukum lingkungan serta penanaman pohon ini, kami ingin menunjukkan bentuk kepedulian generasi muda terhadap kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya hukum lingkungan serta peran generasi muda dalam menjaga dan melestarikan alam. KMHDI Buleleng berharap rangkaian kegiatan HUT ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa Hindu untuk terus berproses, belajar, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Sekretaris Desa Panji Komang Nastika yang mewakili Perbekel Desa Panji menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan sosialisasi hukum lingkungan serta aksi penanaman pohon merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan yang ada di wilayah Buleleng. Alam yang kita jaga hari ini adalah warisan yang akan dinikmati oleh anak cucu kita di masa mendatang,” ungkapnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, S.Sos., M.A.P., yang mewakili Wakil Bupati Buleleng. Ia menyampaikan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh KMHDI Buleleng merupakan contoh nyata kontribusi generasi muda dalam menjaga lingkungan.

Menurutnya, hutan memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, menyerap karbon, menjaga kualitas udara, serta melindungi sumber air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Selain itu, hutan juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat.

“Dalam konsep Tri Hita Karana, menjaga hutan sama artinya dengan menjaga warisan budaya, spiritualitas, dan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh leluhur kita. Oleh karena itu, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi hukum lingkungan yang disampaikan oleh Dosen Hukum IMK, Komang Ayu Suseni, M.Pd. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa sosialisasi hukum penanaman pohon hutan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan hukum terkait penanaman, pelestarian, serta pengelolaan hutan.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan, mencegah penebangan liar, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta bersama-sama melaksanakan aksi penanaman pohon di kawasan hutan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan di Kabupaten Buleleng.

0Komentar

sn
sn
Special Ads