![]() |
| Kasi Humas Polres Buleleng,Iptu Yohana Rosalin Diaz |
SINGARAJA FM,-Seorang mahasiswa di Kabupaten Buleleng harus merelakan sepeda motornya dibawa kabur oleh terduga pelaku yang berpura-pura menjadi calon pembeli dengan modus test drive.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada pada Senin (16/3) sekitar pukul 20.00 WITA. Pada awalnya, korban, Kadek Ari Purnawan (21), bermaksud menjual sepeda motornya melalui akun Facebook dengan nama akun Arik
Iklan tersebut menarik perhatian akun Facebook Ketut Nengah Suminten, yang berkomunikasi dengan korban melalui pesan messenger. Setelah berkomunikasi, mereka setuju untuk membayar Rp5,7 juta dan berjanji untuk bertemu di lokasi kejadian.
Saat bertemu, terduga pelaku datang seorang diri dengan berjalan kaki. Ia kemudian meminta korban untuk memboncengnya menuju tempat kos yang berada di sekitar lokasi.
Setibanya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berpura-pura ingin memastikan kondisi kendaraan dengan cara meminjam sepeda motor untuk dicoba. Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kendaraan tersebut.
Namun, setelah membawa motor ke arah timur Jalan Srikandi, pelaku justru tidak kembali hingga saat ini.
Atas izin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Kasi Humas Polres Buleleng, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan dan sedang diselidiki.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan modus pelaku berpura-pura sebagai pembeli yang hendak mencoba kendaraan. Saat ini pelaku masih dalam lidik,” ujarnya, Selasa (17/3).
Akibat kejadain ini,korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2008 warna hitam (kini biru), dengan nomor polisi DK 3041 UY, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp5,7 juta.
.jpg)
0Komentar