![]() |
| Rapat Koordinasi Komisi Pembahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (10/2). |
SINGARAJA FM,-DPRD Kabupaten Buleleng memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan. Kepastian tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng bersama Badan Pusat Statistik (BPS), yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (10/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait informasi beredarnya kabar kepesertaan BPJS Kesehatan yang terblokir atau tidak aktif.
Wayan Masdana menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat miskin, khususnya mereka yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
“Pemerintah daerah menjamin bahwa masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 5 tidak perlu khawatir. Pemerintah daerah tentu akan bertanggung jawab dan memastikan hak masyarakat miskin tetap terpenuhi, khususnya terkait kepesertaan PBI Kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih luas dan berkelanjutan kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik akan memudahkan penanganan jika ditemukan kendala atau ketidaksesuaian data di lapangan.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa BPS berperan mengolah data sosial ekonomi yang bersumber dari desa dan Dinas Sosial, dengan mengacu pada 39 variabel yang telah ditetapkan. Data ini selanjutnya disampaikan ke Kementerian Sosial sebagai dasar penetapan Data Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Namun, masih banyak warga yang belum memahami alur tersebut sehingga datang langsung ke kantor BPS untuk melakukan pemutakhiran data.
Proses pemutakhiran data SEN sendiri dilakukan oleh perangkat desa, kemudian diinput ke Dinas Sosial, sebelum akhirnya diolah oleh BPS sesuai indikator yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H., selaku anggota Komisi Pembahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, menegaskan komitmen DPRD untuk merancang sosialisasi secara masif dan terintegrasi.
“Sosialisasi ini akan kami rancang secara menyeluruh, termasuk terkait Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan pemutakhiran data SEN, agar masyarakat benar-benar memahami. Ke depan, kami berharap tidak lagi muncul pertanyaan maupun polemik terkait data kemiskinan di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Buleleng merencanakan pelaksanaan sosialisasi di Gedung Gde Manik Singaraja dengan melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan data kemiskinan yang akurat serta kebijakan yang tepat sasaran.

0Komentar