![]() |
| Mesin Pemilah dan Pencacah Sampah Karya Putra Daerah |
SINGARAJA FM,-Pemerintah Kabupaten
Buleleng mulai menerapkan standar baru dalam pengelolaan sampah berbasis desa.
Hal ini ditandai dengan peresmian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse,
Recycle (TPS3R) Resik Mesari Desa Anturan, yang menjadi TPS3R pertama di
Buleleng dilengkapi mesin pemilah dan pencacah sampah plastik modern buatan
lokal.
Wakil Bupati Buleleng,
Gede Supriatna, yang hadir mewakili Bupati Buleleng, mengatakan kehadiran mesin
yang berkapasitas pengolahan 3 sampai 5 ton perhari tersebut merupakan langkah
strategis untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien,
terpadu, dan berkelanjutan di tingkat desa.
“TPS3R Desa Anturan
kami dorong menjadi percontohan. Mesin ini tidak hanya melayani satu desa,
tetapi juga berpotensi melayani beberapa desa sekaligus karena kapasitasnya
besar,” kata Supriatna saat meresmikan TPS3R Resik Mesari, Selasa, (13/1).
Menurut Supriatna,
program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng
dalam memperkuat pengelolaan sampah melalui TPS3R. Selain penyediaan teknologi,
pemerintah daerah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah
sampah sejak dari sumber.
Mesin pemilah dan
pencacah sampah yang digunakan di TPS3R Desa Anturan merupakan produk lokal
karya putra daerah Buleleng. Seluruh pembiayaan pengadaan mesin tersebut
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Buleleng. Selain mendukung pengelolaan lingkungan, kebijakan ini juga mendorong
inovasi dan kemandirian daerah.
Ke depan, Pemkab
Buleleng berencana menjadikan TPS3R Desa Anturan sebagai model percontohan
pengelolaan sampah berbasis desa. Peluang pengadaan mesin serupa juga akan
dibuka bagi TPS3R lain yang telah ada di Buleleng.
Sementara itu, Perbekel
Desa Anturan, I Ketut Soka, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten
Buleleng terhadap penguatan pengelolaan sampah di desanya. Ia menilai bantuan
mesin tersebut sebagai langkah konkret dalam menjawab persoalan sampah di
tingkat desa.
“Program ini sangat
kami harapkan. Bantuan mesin dari Bapak Bupati menjadi modal utama bagi Desa
Anturan untuk menekan permasalahan sampah secara maksimal dan berkelanjutan,”
ujar Soka.
Ia menjelaskan,
pengelolaan sampah di Desa Anturan telah diatur melalui struktur organisasi
yang melibatkan unsur desa adat. Struktur tersebut terdiri atas dua orang
pengawas dan satu ketua umum yang bekerja secara pengabdian tanpa gaji.
Sementara kebutuhan operasional dan tenaga pemilah sampah didukung melalui
anggaran dana desa.
Selain penguatan
kelembagaan, Desa Anturan juga menyiapkan edukasi kepada masyarakat agar
memilah sampah sejak dari rumah. Edukasi lapangan akan dilakukan secara
bertahap dengan melibatkan desa adat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
sebagai pengelola.
Di sisi lain, perancang
mesin, Putu Eka Dharmawan, yang juga Direktur Rumah Plastik, mengatakan mesin
pemilah dan pencacah sampah tersebut dirancang khusus untuk menjawab
karakteristik sampah domestik di Indonesia, khususnya di Bali. Mesin ini mampu
mengolah sampah campuran, baik organik maupun anorganik.
“Mesin ini dirancang
agar mudah dioperasikan di TPS3R, tanpa proses yang rumit. Fokus utamanya
adalah pemilahan sampah rumah tangga yang masih bercampur,” kata Eka.
Ia menambahkan,
pengembangan mesin telah melalui proses riset sejak 2017. Menurutnya,
penggunaan mesin impor kerap tidak efektif karena karakteristik sampah di
Indonesia berbeda dengan negara lain.
Ke depan, hasil
pemilahan sampah terutama plastik anorganik bernilai rendah diharapkan dapat dimanfaatkan
lebih lanjut, salah satunya sebagai bahan campuran aspal jalan.

0Komentar