TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Sepeda Motor Dijual Rekan Bisnis,Polisi di Buleleng Jadi Korban Penggelapan

Sepeda Motor Dijual Rekan Bisnis,Polisi di Buleleng Jadi Korban Penggelapan

Daftar Isi
×

 

Kasi Humas Polres Buleleng,IPTU Yohana Rosalin Diaz

SINGARAJA FM,-Seorang anggota polisi di Kabupaten Buleleng menjadi korban penggelapan sepeda motor yang dipinjamkan untuk bekerja telah dijual tanpa sepengetahuannya.

Korban melaporkan kejadian itu ke SPKT pada awal Januari 2026, dan kasus tersebut kini di tangan Polres Buleleng. Korban dikenal sebagai Ida Bagus Gede Gama Utama (39), seorang anggota polisi yang tinggal di daerah Kecamatan Sukasada.

Korban mengatakan bahwa kejadian terjadi ketika dia meminjamkan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya kepada terlapor, Komang AMY, seorang karyawan swasta dari Denpasar.

Terlapor meminjamkan sepeda motor tersebut untuk digunakan dengan sistem sewa harian sebesar Rp50.000 per hari, yang berjalan lancar selama lebih dari satu tahun, dengan terlapor selalu membayar uang sewa tepat waktu.

Namun, terlapor mulai sulit dihubungi memasuki November 2025. Korban kehilangan pembayaran sewa dan informasi tentang keberadaan sepeda motornya. Korban merasa curiga dan mencoba mencari terlapor di sekitar Denpasar.

Korban akhirnya bertemu dengan terlapor secara tidak sengaja di jalan pada Januari 2026. Saat ditanya tentang sepeda motor itu, terlapor mengakui bahwa itu telah dijual kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp9 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.

Pada 5 Januari 2026, kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng untuk penyelidikan hukum.

Laporan dugaan penggelapan tersebut dibenarkan oleh IPTU Yohana Rosalin Diaz, Kasi Humas Polres Buleleng. Ia menyatakan bahwa terlapor meminjamkan sepeda motor korban sebelumnya kepada terlapor untuk digunakan dalam sistem sewa harian, tetapi tanpa izin pemilik, sepeda motor itu malah dijual kepada orang lain.

 

0Komentar

sn
sn
Special Ads