![]() |
| Gambar Ilustrasi Curanmor |
SINGARAJA FM,-Kepercayaan berujung
petaka. Seorang pemuda asal Bangli harus menelan kerugian jutaan rupiah setelah
sepeda motor dan ponsel miliknya raib saat ia tertidur di rumah temannya di
wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Peristiwa ini kini ditangani
aparat kepolisian setelah laporan resmi diterima pada awal Januari 2026.
Peristiwa tindak pidana
pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Sabtu 3 Januari 2026 sekitar
pukul 04.30 WITA di Banjar Dinas Bunutpanggang, Desa Kaliasem, Kecamatan
Banjar. Korban diketahui bernama Gede Aldi (22), warga Desa Songan B, Kecamatan
Kintamani, Kabupaten Bangli.
Berdasarkan keterangan
awal, kejadian bermula pada Jumat malam 2 Januari 2026 sekitar pukul 23.00
WITA, saat korban berada di rumah temannya, Putu Angga Pramayasa, bersama
seorang remaja bernama MR (14) yang kini terlapor dalam kasus tersebut. Saat
itu, korban sempat meminta untuk membeli minuman dingin dengan menggunakan
sepeda motor milik korban, Yamaha Mio warna biru DK 4973 XS.
Setelah kembali, MR
menyerahkan kunci sepeda motor kepada korban, lalu ketiganya beristirahat.
Namun, sebelum tidur, MR diketahui masih meminjam ponsel Vivo warna biru milik
korban. Niat baik itu justru berujung masalah. Ketika korban terbangun dini
hari dan hendak menghubungi keluarganya, ponsel miliknya sudah tidak ditemukan.
Pengecekan ke garasi pun mengungkap fakta mengejutkan, sepeda motor korban juga
telah hilang.
Kasi Humas Polres
Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan
kronologi awal kejadian. “Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan
tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa
Kaliasem, Kecamatan Banjar. Dari keterangan korban, sepeda motor dan ponsel
diduga diambil saat korban sedang tidur,” ujar IPTU Yohana, Senin (6/1).
Kasi Humas Iptu Yohana
menambahkan, terlapor dalam kasus ini diketahui masih berusia di bawah umur
sehingga penanganannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku. “Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek
Banjar guna proses Hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Akibat kejadian
tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000,- dan kasusnya masih
dilakukan penanganan oleh Unit Reskrim Polsek Banjar.
.jpg)
0Komentar