![]() |
| Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Saat Memimpin Rapat Koordinasi Terkait Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng |
SINGARAJA FM,-DPRD Kabupaten Buleleng
memastikan pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas,
meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah. Hal itu menyikapi adanya
miskomunikasi terhadap alokasi dana sharing iuran kepesertaan Penerima Bantuan
Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk Kabupaten Buleleng dari Pemerintah Provinsi
Bali yang mengalami penurunan drastis.
Dari usulan kebutuhan
anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI Daerah tahun 2026 sebesar
Rp.112 miliar, dengan estimasi sharing provinsi Rp.44,8 miliar, realisasi yang
disetujui hanya mencapai Rp.4,9 miliar.
Sementara, total
kewajiban Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk membayar iuran PBI Daerah
mencapai lebih dari Rp.97 miliar per tahun atau sekitar Rp.8,116 miliar setiap
bulan.
Rapat koordinasi yang
melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Bappeda, Dinas Sosial, Dinas
Kesehatan, RSUD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
memicu perdebatan yang seru.
Ketua DPRD Kabupaten
Buleleng, Ketut Ngurah Arya, usai memimpin rapat koordinasi terkait kepesertaan
Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng, yang
diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (5/1/2026)
menegaskan, DPRD Buleleng akan melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah
Provinsi Bali guna memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan
perlindungan jaminan kesehatan.
“Meskipun terdapat
keterbatasan anggaran, kami akan terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah
Provinsi, mengingat persoalan kemiskinan merupakan tanggung jawab kita
bersama,” ujarnya.
Ngurah Arya, mengatakan
meskipun APBD 2026 telah disahkan, masih terdapat persoalan serius dalam
pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat miskin sebagai kebutuhan dasar.
“Di awal tahun tanggal
5 Januari 2026 ini, kita membahas sesuatu yang sebenarnya sudah selesai, namun
masih ada beban cukup berat bagi Pemkab dan DPRD. Ini terkait rencana Bappeda
mengenai anggaran sharing BPJS, terutama PBI Daerah, yang mengalami
miskomunikasi,” ujarnya.
Ngurah Arya menegaskan,
permasalahan utama bersumber dari perbedaan data yang disampaikan Dinas Sosial
kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Ketidaksinkronan tersebut berdampak pada
perbedaan persepsi dalam menghitung dana pendamping dari provinsi.
Sementara, berdasarkan
data Bappeda yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
Provinsi Bali hanya mengalokasikan sharing sebesar Rp4,9 miliar. Angka tersebut
dinilai jauh dari kebutuhan riil Kabupaten Buleleng.
“Padahal menurut
persepsi dan hitungan kami, sharing dana yang seharusnya didapatkan Buleleng
adalah sebesar Rp44,9 miliar. Ini untuk menanggung beban PBI Daerah bagi
masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai Desil 5, di luar yang sudah
ditanggung pemerintah pusat,” tegas Ngurag Arya.
Menindaklanjuti
kekurangan anggaran tersebut, Ngurah Arya memastikan DPRD telah berkoordinasi
dengan Penjabat Gubernur Bali serta dinas terkait di tingkat provinsi. Ia
menegaskan selisih pembiayaan akan diselesaikan melalui mekanisme
anggaran perubahan.
“Kami sudah
komunikasikan. Agar tidak salah persepsi seolah-olah Gubernur membatalkan
janji, tambahannya akan diberikan di anggaran perubahan. Hitung-hitungannya di
provinsi sebenarnya sudah jelas, hanya kita yang kurang komunikasi di awal,”
jelasnya.
DPRD Buleleng juga
mendorong masing-masing perangkat daerah untuk mengoptimalkan dan memutakhirkan
data yang dimiliki, mengingat adanya peralihan segmen kepesertaan BPJS
Kesehatan, dari PBI daerah ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya
dibiayai oleh perusahaan tempat bekerja. Optimalisasi data ini dinilai penting
agar kepesertaan BPJS Kesehatan tepat sasaran serta tidak menimbulkan beban
anggaran yang tidak semestinya bagi pemerintah daerah.

0Komentar