![]() |
| Pemasangan Kabel yang Kurang Rapi di Salah Satu Ruas Jalan Kota Singaraja |
SINGARAJA FM,-Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan keseriusannya dalam
menata kabel-kabel udara yang kurang tertata rapi di berbagai ruas jalan dan
pemukiman. Penataan ini dilakukan sebagai langkah penting untuk menjaga
keselamatan masyarakat sekaligus memperindah wajah kota.
Seluruh pemangku kepentingan didatangkan untuk membahas
permasalahan ini, bertempat di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Rabu, (21/1).
Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP, serta seluruh Internet Service Provider
(ISP) yang masuk dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL)
Provinsi Bali duduk bersama untuk mencari solusi penataan kabel jaringan dan
tiang jaringan yang sudah miring, tidak berfungsi serta berpotensi membahayakan
keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta,
menyampaikan langkah-langkah konkret perapian kabel dan penanganan tiang
jaringan yang tidak sesuai standar agar segera ditangani langsung oleh
masing-masing ISP.
“Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencarikan
solusi. Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan
karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujar Kadis
Suharta
Selain itu, Pihaknya juga menekankan pentingnya kelengkapan
perizinan bagi seluruh ISP. Dengan adanya izin resmi dan data jaringan yang
jelas, pemerintah daerah dapat dengan cepat menghubungi pihak pemilik kabel
apabila terjadi gangguan, kabel putus, atau permasalahan di lapangan.
“Harapannya, semua ISP memiliki izin yang lengkap. Jika
terjadi kabel putus atau masalah teknis lainnya, kami bisa langsung mengetahui
siapa pemiliknya dan segera ditangani, tanpa menunggu lama,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan APJATEL Provinsi Bali Gede
Widiartama menyambut baik kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para
penyedia layanan telekomunikasi. Menurutnya, sinergi tersebut perlu terus
ditingkatkan agar penataan jaringan dapat berjalan lebih efektif.
“Saat ini yang terdata di kami baru sekitar 18 provider yang
terdaftar di APJATEL. Kami mendorong provider yang belum bergabung agar segera
bergabung, sehingga koordinasi dengan pemerintah bisa berjalan optimal,”
ujarnya.
Terkait kendala di lapangan, Widiartama menyebutkan masih
adanya kelemahan dalam koordinasi, terutama terkait pendataan person in charge (PIC)
di masing-masing wilayah.
“Ke depan, kita akan fokus mendata PIC dan jaringan
masing-masing provider di Kabupaten Buleleng, sehingga jelas berapa banyak
provider yang beroperasi di kabupaten Buleleng,” pungkasnya.

0Komentar