TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Pansus I DPRD Buleleng Tekankan Kenaikan Pajak dan Retribusi Tak Bebani Masyarakat Kecil

Pansus I DPRD Buleleng Tekankan Kenaikan Pajak dan Retribusi Tak Bebani Masyarakat Kecil

Daftar Isi
×

 

Ketua Pansus I DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina, S.E


SINGARAJA FM,-Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan agar rencana kenaikan pajak dan retribusi daerah tidak membebani masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus I DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina, S.E., saat ditemui usai memimpin rapat internal Pansus I di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (13/2/2026).

Menurut Sukardina, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang dapat digali tanpa harus memberatkan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan vila-vila bodong yang dikomersialkan namun belum tersentuh secara optimal oleh regulasi pajak daerah.

“Masih banyak potensi pajak dan retribusi yang bisa kita gali, salah satunya terkait keberadaan vila-vila bodong yang dikomersilkan. Itu akan kami telusuri. Kami berharap bagaimana penyesuaian pajak ini tidak menjadi beban bagi masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah. Kasihan mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, pandangan tersebut juga merupakan usulan dari anggota Pansus I lainnya. Pansus I sendiri tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Selain itu, terdapat pula usulan dari anggota Pansus agar pemerintah daerah melakukan langkah sosialisasi yang komprehensif  kepada masyarakat. Hal ini penting agar kebijakan yang nantinya diterapkan dapat dipahami dengan baik serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Rencananya, kesimpulan hasil rapat internal Pansus I tersebut akan disampaikan dalam rapat lanjutan antara Pansus I DPRD Buleleng dengan pihak eksekutif pada agenda pertemuan berikutnya.

0Komentar

sn
sn
Special Ads