![]() |
| Kantor Perbekel Desa Sudaji Saat Disegel Warga Pada Senin (16/12) |
SINGARAJA FM,-Setelah hampir 6 hari
kantor perbekel Desa Sudaji tersegel akhirnya akan segera dibuka dan pelayanan
di kantor desa kembali normal.Hal ini terjadi setelah perwakilan masyarakat bertemu dengan Bupati Buleleng dr I
Nyoman Sutjidra,pada Senin (22/12).
Kantor desa yang
sempat disegel massa sebagai bentuk protes atas lambannya
penanganan kasus dugaan korupsi kini dipastikan kembali
dibuka agar pelayanan publik kepada masyarakat berjalan normal.
Perwakilan masyarakat
Desa Sudaji, Gede Artayasa, menyatakan pembukaan segel dilakukan sebagai bentuk
komitmen masyarakat menjaga kondusivitas desa.
Namun demikian, pembukaan
kantor desa tetap dibarengi harapan kuat agar Kejaksaan Negeri
(Kejari) Buleleng memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan korupsi yang
menyeret Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan.“Kantor bisa dibuka
kembali. Tapi yang kami tunggu adalah kepastian hukum. Penyegelan kemarin itu
bentuk sebab-akibat agar ada kejelasan penanganan kasus,” ujar Artayasa di Lobi
Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan, aksi
penyegelan yang dilakukan pada Selasa (16/12) lalu merupakan luapan
kekecewaan warga.
Masyarakat menilai kasus
dugaan korupsi tersebut sudah terang, karena disebut telah ditemukan bukti
serta adanya pengakuan dari yang bersangkutan, namun belum ditindaklanjuti
secara tegas.
Artayasa mengakui, saat
penyegelan berlangsung, situasi massa sudah sulit dikendalikan. Bahkan arahan
dari tokoh masyarakat maupun aparat kepolisian tidak lagi dihiraukan
karena emosi warga yang memuncak.
“Masyarakat hanya ingin
kejujuran. Mereka tidak mau dipimpin oleh orang yang terlibat korupsi. Walaupun
uang sudah dikembalikan, niat jahatnya jelas dan itu diakui,” tegasnya.
Meski demikian, Artayasa
menilai ada perubahan sikap dari Kejari Buleleng setelah adanya
tekanan publik. Ia berharap proses hukum benar-benar berjalan transparan dan
tuntas.
Sementara itu, Bupati
Buleleng, I Nyoman Sutjidra memastikan pembukaan segel kantor desa menjadi
kesepakatan bersama dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat Desa Sudaji di
Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/12) pagi.
Pertemuan tersebut
dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan pelayanan publik
tidak terhenti.
“Saya berharap kantor
desa bisa dibuka kembali sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan
baik. Sudah ada kesepakatan, dan Pemkab akan melakukan pendampingan,” kata
Sutjidra
Pendampingan tersebut
akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Camat Sawan, guna
memastikan roda pemerintahan desa berjalan normal sembari menunggu proses hukum
yang ditangani aparat penegak hukum.
“Saya bicara sebagai
kepala daerah dan sebagai keluarga masyarakat Desa Sudaji. Pelayanan publik
harus tetap berjalan. Kantor desa bisa dibuka dan aktivitas kembali seperti
semula,” pungkasnya.

0Komentar