![]() |
| Aksi Damai LSM Gema Nusantara Dalam Rangka Harkodia di Tugu Singa Ambara Raja |
SINGARAJA FM,-Hari Anti Korupsi
se-Dunia (Harkodia) tanggal 9 Desember 2025, tak hanya diperingati LSM Gema
Nusantara (Genus) dengan menggelar aksi demo damai di seputaran Tugu Singa
Ambara Raja dengan diikuti oleh puluhan masyarakat Buleleng
Mengusung tema nasional
‘Satukan Aksi Basmi Korupsi’ dan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Kekayaan
Negara dan Generasi Muda dari Bahaya Laten Korupsi,’ Ketua Badan Eksekutif LSM
Gema Nusantara Antonius Kiabeni Sanjaya bersama Gede Karang Sadnyana selaku
korlap aksi juga menyampaikan aspirasi berupa ‘tunggakan’ kasus korupsi kepada
Kajari, Kapolres dan Bupati Buleleng.
“Aksi damai serangkaian
Harkodia tahun 2025, kami gelar bersama masyarakat sipil penggiat anti korupsi
di Buleleng, untuk mengingatkan aparat penegak hukum agar menyelesaikan kasus
korupsi secara tuntas, jangan sampai menangani kasus korupsi muncul korupsi
lagi,” tandas Antonius Kiabeni Sanjaya pada aksi damai di Area Tugu Singa
Ambara Raja, Senin (15/12/2025).
Didampingi Karang
Sadnyana selaku korlap aksi, Anton menegaskan hasil mitigasi dan inventarisir
kasus korupsi yang dilakukan bersama masyarakat pegiat anti korupsi di
Kabupaten Buleleng, sudah disampaikan kepada Polres Buleleng, Kejari Buleleng
dan Pemkab Buleleng.
“Kepada Kapolres
Buleleng kami sampaikan agar menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi
di Bank BPR Buleleng 45, Perumda Pasar Argha Nayottama dan Kasus Bukitser yang
merupakan kekayaan negara,” ungkapnya.
Kemudian, untuk Kejari
Buleleng disampaikan beberapa kasus yakni kasus Perumda Pasar Argha Nayottama,
kasus Desa Sudaji dan turut membantu proses penyidikan Bukitsergate.
“Karena, penyidik
Polres Buleleng sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan,
SPDP Kasus Bukitsergate kepada Kejari Buleleng,” tegasnya.
Aspirasi juga disampaikan
kepada Pemkab Buleleng, sebagai saran dan kritik konstruktif dalam upaya
mencegah maupun penanganan tindak korupsi dilingkungan pemerintahan.
Ia menegaskan, kepada
Pemkab Buleleng disampaikan agar jangan sampai ada kebijakan yang justru menimbulkan
kekisruhan dan pembengkakan anggaran seperti pemutusan kerja terhadap aparat
sipil negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kontrak
(P3K).
“Tidak hanya membuat
kisruh karena mendapat perlawanan dari masyarakat, tapi juga pemborosan
anggaran, APBD untuk menghadapi gugatan hukum di PT TUN Mataram. Yang kedua,
kerjasama dengan Kejari Buleleng juga patut dipertimbangkan, jangan sampai
terjadi konflik of interest, konflik kepentingan pribadi yang berbenturan
dengan tanggungjawab profesional kepada publik, yang berpotensi merusak
objektifitas dan integritas dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Anton berharap, aksi
damai serangkaian Harkodia Tahun 2025 dapat mengingatkan semua pihak untuk
bersama-sama menyelamatkan kekayaan negara dan generasi muda dari bahaya laten
korupsi.
"Kami berharap
upaya yang kami lakukan menjadi semangat bagi aparat yang memiliki wewenang
untuk dapat menuntaskan kasus -kasus yang saat ini terjadi di Buleleng dan
belum mendapatkan kepastian hukum"ujar
Anton.

0Komentar