TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Peringati Harkodia, LSM Genus Bersama Masyarakat Buleleng Gelar Aksi Damai

Peringati Harkodia, LSM Genus Bersama Masyarakat Buleleng Gelar Aksi Damai

Daftar Isi
×

 

Aksi Damai LSM Gema Nusantara Dalam Rangka Harkodia di Tugu Singa Ambara Raja

SINGARAJA FM,-Hari Anti Korupsi se-Dunia (Harkodia) tanggal 9 Desember 2025, tak hanya diperingati LSM Gema Nusantara (Genus) dengan menggelar aksi demo damai di seputaran Tugu Singa Ambara Raja dengan diikuti oleh puluhan masyarakat Buleleng

Mengusung tema nasional ‘Satukan Aksi Basmi Korupsi’ dan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Kekayaan Negara dan Generasi Muda dari Bahaya Laten Korupsi,’ Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Kiabeni Sanjaya bersama Gede Karang Sadnyana selaku korlap aksi juga menyampaikan aspirasi berupa ‘tunggakan’ kasus korupsi kepada Kajari, Kapolres dan Bupati Buleleng.

“Aksi damai serangkaian Harkodia tahun 2025, kami gelar bersama masyarakat sipil penggiat anti korupsi di Buleleng, untuk mengingatkan aparat penegak hukum agar menyelesaikan kasus korupsi secara tuntas, jangan sampai menangani kasus korupsi muncul korupsi lagi,” tandas Antonius Kiabeni Sanjaya pada aksi damai di Area Tugu Singa Ambara Raja, Senin (15/12/2025).

Didampingi Karang Sadnyana selaku korlap aksi, Anton menegaskan hasil mitigasi dan inventarisir kasus korupsi yang dilakukan bersama masyarakat pegiat anti korupsi di Kabupaten Buleleng, sudah disampaikan kepada Polres Buleleng, Kejari Buleleng dan Pemkab Buleleng.

“Kepada Kapolres Buleleng kami sampaikan agar menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank BPR Buleleng 45, Perumda Pasar Argha Nayottama dan Kasus Bukitser yang merupakan kekayaan negara,” ungkapnya.

Kemudian, untuk Kejari Buleleng disampaikan beberapa kasus yakni kasus Perumda Pasar Argha Nayottama, kasus Desa Sudaji dan turut membantu proses penyidikan Bukitsergate.

“Karena, penyidik Polres Buleleng sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, SPDP Kasus Bukitsergate kepada Kejari Buleleng,” tegasnya.

Aspirasi juga disampaikan kepada Pemkab Buleleng, sebagai saran dan kritik konstruktif dalam upaya mencegah maupun penanganan tindak korupsi dilingkungan pemerintahan.

Ia menegaskan, kepada Pemkab Buleleng disampaikan agar jangan sampai ada kebijakan yang justru menimbulkan kekisruhan dan pembengkakan anggaran seperti pemutusan kerja terhadap aparat sipil negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kontrak (P3K).

“Tidak hanya membuat kisruh karena mendapat perlawanan dari masyarakat, tapi juga pemborosan anggaran, APBD untuk menghadapi gugatan hukum di PT TUN Mataram. Yang kedua, kerjasama dengan Kejari Buleleng juga patut dipertimbangkan, jangan sampai terjadi konflik of interest, konflik kepentingan pribadi yang berbenturan dengan tanggungjawab profesional kepada publik, yang berpotensi merusak objektifitas dan integritas dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Anton berharap, aksi damai serangkaian Harkodia Tahun 2025 dapat mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan kekayaan negara dan generasi muda dari bahaya laten korupsi.

"Kami berharap upaya yang kami lakukan menjadi semangat bagi aparat yang memiliki wewenang untuk dapat menuntaskan kasus -kasus yang saat ini terjadi di Buleleng dan belum mendapatkan kepastian hukum"ujar  Anton.

0Komentar

sn
sn
Special Ads