![]() |
| Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke IV KPUD Buleleng |
SINGARAJA FM,-Berdasarkan Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan (PDPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng
melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan Periode Triwulan ke IV Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat
Kantor KPU Kabupaten Buleleng pada Senin (8/12).
Dalam acara yang juga
dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, beserta
undangan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten
Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Lapas
Kelas IIB Singaraja serta Ketua Partai
Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Dalam sambutannya
sekaligus membuka acara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng
Komang Dudhi Udiyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh
stakeholder yang sudah terlibat langsung dan mendukung pelaksanaan Pemutakhiran
Data Pemilih Berkelanjutan yang masuk pada periode Triwulan IV di tahun 2025.
Dinamika data pemilih yang terus berubah dari waktu ke waktu menghadapkan KPU
pada proses validasi data dan verifikasi ke lapangan langsung untuk mendapatkan
data yang akurat dan mutakhir. Disampaikan pula bahwa Data turunan dari KPU RI
akan terus dilaksanakan pemutakhiran, penting untuk ditindaklanjuti
sehingga mendapatkan data pemilih yang
mutakhir dan valid sebagai dasar untuk persiapan pemilu yang akan datang.
KPU Kabupaten Buleleng
akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Hasil penetapan
rekapitulasi tingkat Kabupaten akan di sampaikan pada rekap semester kedua di
tingkat Provinsi.
Sementara itu Ketua KPU
Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam arahannya menyampaikan bahwa
dengan adanya data pemilih yang valid dan akurat akan mendukung penyelenggaraan
pemilu yang efektif, maka penting untuk terus melaksanakan pembenahan dan pemutakhiran data pemilih guna
untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang akan datang. Sinergitas antara
stakeholder terkait harus tetap terjalin, untuk memperoleh sinkronisasi data
yang akurat dan mutakhir.
Acara dilanjutkan
dengan penyampaian hasil penetapan rekapitulasi yang disampaikan oleh Anggota
Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ngurah Cahyudi Wiratama.
Untuk pemutakhiran data
pemilih dari rentang waktu pemutakhiran triwulan ke III menuju ke triwulan IV mencangkup tiga kategori perubahan data yaitu jumlah
pemilih baru 9.218, kategori jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 7.655 dan
kategori jumlah perbaikan data pemilih total 6.543, sehingga diperoleh hasil
rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
dari 9 Kecamatan di Kabupaten Buleleng sejumlah 608.863 terdiri dari Laki-Laki
304.549 dan Perempuan 304.314.
Selanjutnya KPU
Kabupaten Buleleng menuangkan hasil penetapan dalam Berita Acara Nomor
80/PL.01.2-BA/5108/2025 yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner dan
disahkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor 57 Tahun 2025 tentang
Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten
Buleleng Triwulan IV Tahun 2025.

0Komentar