![]() |
| I Kadek Cana Wirata,Ketua Bawaslu Buleleng |
SINGARAJA FM,-Bawaslu Buleleng
mengingatkan KPU Buleleng agar memastikan pemilih Warga Negara Indonesia (WNI)
yang bekerja di luar negeri terpenuhi hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Hal
ini ditegaskan dalam rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Buleleng, pada
Senin (8/12)
Ketua Bawaslu Buleleng,
I Kadek Carna Wirata, mengatakan bahwa dinamika kependudukan yang cepat
mengharuskan seluruh pihak bekerja bersama dalam PDPB. Ia menyampaikan bahwa
setiap data yang diterima harus dicermati dan ditindaklanjuti secara tepat agar
tidak ada pemilih yang tercecer..
Sementara itu anggota
Bawaslu Buleleng Gede Ganesha menyoroti data turunan KPU yang menyebutkan 2.763
pemilih asal Buleleng yang terdaftar di luar negeri. Hal tersebut tentu menjadi
atensi kami mengingat pemilih tersebut dimasukkan ke dalam pemilih TMS karena
telah terdaftar di luar negeri. Untuk itu Ganesha menekankan pentingnya
memastikan seluruh pemilih yang bekerja di luar negeri benar-benar terdata
dengan akurat agar tidak kehilangan hak pilih.
Ganesha juga
menyampaikan pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses
PDPB. Untuk itu pihaknya menilai bahwa tanggapan masyarakat terhadap
pemutakhiran data masih belum maksimal, sehingga KPU perlu lebih intensif dalam
melakukan sosialisasi, termasuk melibatkan partai politik untuk memastikan data
yang disampaikan benar-benar sesuai kondisi. Sebagai informasi, KPU Buleleng
menetapkan jumlah pemilih dalam PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 608.863
pemilih, terdiri dari 304.549 pemilih laki-laki dan 304.314 pemilih perempuan.
Data ini menjadi dasar Bawaslu Buleleng ke depan dalam memastikan seluruh hak
pilih masyarakat dapat terakomodir tanpa terkecuali.
.

0Komentar