![]() |
| Diskusi Perspektif dan Tantangan Implementasi KUHAP dan KUHP |
SINGARAJA FM,-Gandeng Polres Buleleng
Dan Peradi Singaraja LS Visinusantara Gelar Diskusi Publik
bertemakan " Perspektif Tantangan Implementasi KUHAP dan KUHP di Kabupaten
Buleleng " bertempat Lembah Cinta 99 Resto Senin 15 Desember 2025.
Diskusi ini dihadiri
langsung oleh para advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Singaraja, akademisi
dari beberapa universitas yang ada di kabupaten Buleleng,OKP Cipayung yang ada
di kabupaten Buleleng yang berjumlah puluhan orang antusias mengikuti diskusi
Ini .
Koordinator Vinus
Kabupaten Buleleng Muhammad Zulkifli yang juga sekaligus ketua Panitia
mengungkapkan kegiatan Diskusi Publik yang mengambil tema Perspektif Tantangan
Implementasi KUHAP dan KUHP di Kabupaten Buleleng untuk menyongsong akan ditetapkan
nantinya di awal tahun 2026 mendatang.
"Kegiatan Diskusi
ini semoga bisa menjadi awal sosialisasi penerapan KUHAP dan KUHP di awal tahun
2026 nanti semoga bisa diterapkan di dunia hukum khususnya di kabupaten
Buleleng,"ujar Zulkifli.
Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng , Mewakili Bupati Buleleng
mengapresiasi atas terselenggaranya diskusi Publik ini , terlebih tema yang
dibicarakan dalam diskusi ini membahas tentang KUHAP dan KUHP yang menjadi
tonggak penerapan Hukum nantinya di Buleleng.
"Apa yang menjadi
pembahasan dalam diskusi kali ini menarik terlebih lagi membahas tentang KUHAP
dan KUHP yang akan ditetapkan nantinya di awal tahun 2026 terlebih lagi yang
menjadi peserta nya merupakan praktisi dan akademisi Hukum yang ada di
kabupaten Buleleng "ujar Ariadi .
Sementara itu Kadek
Doni Riana SH.,MH mengatakan Penerapan KUHAP dan KUHP sejatinya merupakan upaya
implementasi atau penekanan Hak asasi manusia yang ada di proses hukum yang
berlaku.
"Dengan
diterapkannya KUHAP dan KUHP Ini menekankan implementasi Hak asasi manusia yang
mana jika dirasa mampu menyelesaikan proses hukum sendiri maupun dibantu Lowyer
,dan dapat mengajukan keberatan jika
dirasa pertanyaan yang diberikan oleh penyidik merupakan penggiringan opini"ujar
Pria yang sering disapa KDR ini

0Komentar