![]() |
| Kantor Perbekel Sudaji Yang Disegel Warga dan Dipasangi Baliho |
SINGARAJA FM,-Bupati Buleleng, I
Nyoman Sutjidra, bakal memediasi warga soal penyegelan Kantor Desa Sudaji.
Duduk bersama seluruh pihak akan dilakukan dalam waktu dekat untuk membahas akar
permasalahan tersebut."Yang di mediasi semuanya apa yang menjadi masalah
penutupannya," kata Sutjidra di
Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Kamis (18/12/2025).
Menurut Sutjidra,
munculnya aksi penutupan kantor desa diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait
persoalan hukum. Ia menekankan penanganan perkara pidana merupakan kewenangan
kejaksaan sebagai aparat penegak hukum."Mungkin ada salah pengertian bahwa
itu harus ke ranah hukum, ke ranah pidana, itu kan yang punya kewenangan
kejaksaan ya, ini harus kita sama-sama menghargai. Jangan lagi memaksakan untuk
menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya," ujar Sutjidra.
Sutjidra juga
mengingatkan agar semua pihak tidak memaksakan kehendak karena berpotensi
memicu konflik berkepanjangan."Kalau semua memaksakan, pasti akan terjadi
benturan, dan itu bisa menjadi api yang menyebabkan perpecahan berlarut-larut.
Fasilitas umum itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan
pribadi. Kalau ditutup, yang dirugikan adalah masyarakat," tegas Sutjidra.Dua
minggu sebelumnya, tutur Sutjidra
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah
memberikan pemahaman hukum kepada perangkat desa dan desa adat. Pemahaman
tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi aparat paling bawah agar memahami
hukum positif yang berlaku di Indonesia."Harapan kami, apa yang sudah kami
sampaikan terkait pemahaman hukum ini bisa dilaksanakan oleh desa dan desa
adat," harap Sutjidra.Sutjidra
mengungkapkan telah
memanggil seluruh pihak terkait dan menegaskan agar pelayanan publik tidak
boleh terhenti meskipun kantor desa disegel. Dalam pemanggilan itu sudah
disampaikan agar pelayanan publik harus tetap berjalan."Kemarin sudah kami
sampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Setelah itu,
kami akan mengadakan mediasi," kata Sutjidra.
Sutjidra belum bisa
memastikan soal waktu kantor desa akan kembali dibuka. Meski demikian, ia
memastikan pelayanan masyarakat Desa Sudaji tetap berjalan supaya situasi tetap
kondusif.Sutjidra juga telah menginstruksikan Camat Sawan, I Ketut Cantyana,
agar pelayanan tetap berjalan meskipun kantor desa masih disegel."Saya
sudah instruksikan ke camat, tidak boleh ada hambatan pelayanan. Sementara pelayanan
bisa ditarik ke dusun-dusun terdekat, nanti camat yang menyetujui. Untuk
sementara ini diambil alih camat," jelas Sutjidra.
sebelumnya, sejumlah
warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menyegel Kantor Perbekel
Sudaji. Aksi ini dipicu ketidakpuasan warga atas jawaban Kejari Buleleng
terkait dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Perbekel Sudaji, I Made Ngurah
Fajar Kurniawan.

0Komentar