![]() |
| Gambar Ilustrasi Bahaya Tersengat Listrik |
SINGARAJA FM,-Nasib Manusia tidak ada
yang tau seperti yang dialami oleh I Nyoman Supartiasa, 50, warga Banjar Dinas
Tukad Pule, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Buruh bangunan ini meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memasang atap
rumah pada Minggu (9/11/2025) sore sekitar pukul 16.00 WITA.Meski sudah terjadi
pada Minggu, namun peristiwa tragis itu baru dilaporkan ke polisi pada Kamis
(13/11/2025) sekitar pukul 12.30 WITA.
Kapolsek Gerokgak,
Kompol I Made Derawi menuturkan kejadian tersebut bermula saat, korban bersama
rekannya Putu Agus Swandana, 27, tengah memasang atap baja ringan di rumah
milik Putu Suartawan sejak pagi hingga sore.Namun, saat mengangkat salah satu
rangka baja, Supartiasa diduga tidak memperhatikan adanya kabel induk listrik
PLN yang melintas di dekat bangunan.
“Kap baja yang diangkat
korban menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi. Akibatnya, korban tersengat
dan langsung terjatuh dari posisi bekerja,” ujar Kapolsek Gerokgak, Kompol I
Made Derawi, Kamis (13/11/2025).
Derawi menambahkan
melihat rekanya tersetrum ,Putu Agus Swandana yang panik segera meminta bantuan
pemilik rumah. Korban kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat dan
diketahui mengalami luka bakar di kedua tangannya. Karena kondisinya kritis,
Supartiasa dirujuk ke RSUD Buleleng, lalu dipindahkan ke RSUP Prof. Ngoerah
Sanglah Denpasar untuk penanganan intensif.Namun, upaya medis tidak membuahkan
hasil. Supartiasa dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (13/11/2025) pukul
04.00 WITA dini hari.
“Diduga korban kurang
berhati-hati saat bekerja tidak memperhatikan situasi dan kondisi sekitar nya
sehingga menyentuh kabel yang aktif menyebabkan korban tersengat arus listrik,”
jelas Kompol Derawi.
Derawi menghimbau
masyarakat agar lebih waspada saat bekerja di dekat kabel listrik, baik dalam
proyek bangunan maupun kegiatan adat.
“Apalagi menjelang Hari
Raya Galungan dan Kuningan, banyak warga memasang penjor di pinggir jalan.
Pastikan jarak aman dari kabel induk PLN agar tidak membahayakan diri sendiri
maupun orang lain,” pesannya

0Komentar