TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Naik Status PTN-BH Undiksha Siap Bentuk Senat Akademik

Naik Status PTN-BH Undiksha Siap Bentuk Senat Akademik

Daftar Isi
×

 

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Prof Dr.Gede Rasben Dantes

SINGARAJA FM,-Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) akhirnya resmi naik status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Kepastian ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes. Meski status PTN-BH telah ditetapkan, pengelolaan keuangan Undiksha masih akan menggunakan skema BLU hingga tahun 2027.

Dalam masa transisi satu tahun ke depan, Rektor Undiksha diwajibkan membentuk sejumlah organ penting universitas, termasuk Senat Akademik, Majelis Wali Amanat (MWA), serta regulasi-regulasi baru yang menjadi dasar tata kelola PTN-BH. “Rektor harus membentuk Senat Akademik Universitas dan Majelis Wali Amanat serta organ lain yang diperlukan,” jelas Rasben Dantes, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, perubahan status ini membuka peluang besar bagi Undiksha, termasuk pembukaan program studi baru dan akses ke berbagai skema internasional. “Skema World Class University tidak mungkin didapat BLU, tetapi sebagai PTN-BH kita bisa berkompetisi,” ujarnya.

Dana operasional perguruan tinggi juga disebut akan meningkat, memberi peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh lebih banyak manfaat melalui program dan pendanaan baru. Namun, pembukaan prodi baru harus tetap melalui kajian Senat Akademik berdasarkan kebutuhan dan prospek dunia kerja.

Dantes menyebut sejumlah prodi potensial seperti Psikologi, Farmasi, Teknik Kedokteran, hingga Fashion Design. Meski demikian, semua usulan harus melalui studi kelayakan dan penilaian kebutuhan agar tidak membebani institusi di kemudian hari. “Kita harus melihat kebutuhan Bali agar tidak saling berebut mahasiswa dan lulusannya tetap terserap dengan baik,” tegasnya

0Komentar

sn
sn
Special Ads