![]() |
| Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Prof Dr.Gede Rasben Dantes |
SINGARAJA FM,-Universitas Pendidikan
Ganesha (Undiksha) akhirnya resmi naik status dari Perguruan Tinggi Negeri
Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
(PTN-BH). Kepastian ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama,
Prof. Dr. Gede Rasben Dantes. Meski status PTN-BH telah ditetapkan, pengelolaan
keuangan Undiksha masih akan menggunakan skema BLU hingga tahun 2027.
Dalam masa transisi
satu tahun ke depan, Rektor Undiksha diwajibkan membentuk sejumlah organ
penting universitas, termasuk Senat Akademik, Majelis Wali Amanat (MWA), serta
regulasi-regulasi baru yang menjadi dasar tata kelola PTN-BH. “Rektor harus
membentuk Senat Akademik Universitas dan Majelis Wali Amanat serta organ lain
yang diperlukan,” jelas Rasben Dantes, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, perubahan
status ini membuka peluang besar bagi Undiksha, termasuk pembukaan program
studi baru dan akses ke berbagai skema internasional. “Skema World Class
University tidak mungkin didapat BLU, tetapi sebagai PTN-BH kita bisa
berkompetisi,” ujarnya.
Dana operasional
perguruan tinggi juga disebut akan meningkat, memberi peluang bagi mahasiswa
untuk memperoleh lebih banyak manfaat melalui program dan pendanaan baru.
Namun, pembukaan prodi baru harus tetap melalui kajian Senat Akademik
berdasarkan kebutuhan dan prospek dunia kerja.
Dantes menyebut
sejumlah prodi potensial seperti Psikologi, Farmasi, Teknik Kedokteran, hingga
Fashion Design. Meski demikian, semua usulan harus melalui studi kelayakan dan
penilaian kebutuhan agar tidak membebani institusi di kemudian hari. “Kita
harus melihat kebutuhan Bali agar tidak saling berebut mahasiswa dan lulusannya
tetap terserap dengan baik,” tegasnya

0Komentar