TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
DPRD Bersama Eksekutif Bahas Optimalisasi PAD Serta Penerapan Efisiensi Anggaran Pada APBD 2026

DPRD Bersama Eksekutif Bahas Optimalisasi PAD Serta Penerapan Efisiensi Anggaran Pada APBD 2026

Daftar Isi
×

 

Rapat DPRD dan Eksekutif di Gedung DPRD Buleleng


SINGARAJA FM,-DPRD kabupaten Buleleng bersama Eksekutif melakukan pembahasan terkait dengan  APBD Tahun 2026, serta penerapan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026 mendatangHal tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (10/11/2025)

Pembahasan kali ini lebih Mematangkan  pembahasan sebelumnya, yang lebih difokuskan pada strategi fiskal daerah menghadapi turunnya dana transfer antar daerah, berbagai langkah antisipasi diantaranya dengan mengoptimalkan PAD, serta penerapan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., mengatakan bahwa dalam rancangan APBD Tahun 2026 mendatang terdapat penurunan pendapatan dari dana transfer antar daerah mencapai 23, 07% dari tahun sebelumnya. Sehingga pemerintah daerah berusaha menutupi hal tersebut dari PAD, ditambahkan juga di tahun depan pemerintah daerah sudah merancang penggabungan beberapa OPD sehingga diaharapkan kekurangan tersebut dapat ditutupi dari penerapan efisiensi sebagai dampak dari pengurangan bebrapa Organisasi perangkat daerah (OPD) pada lingkup Pemernitah kabupaten Buleleng.

" Dengan adanya hal ini tentunya perlu penanganan -penanganan yang bertujuan untuk menupi dampak adanya pengurangan.pemerintah daerah juga akan berusaha menutupi melaui PAD kita, dari hitungan sementara itu sudah mencapai 16 miliar, serta kalu kita hitung dengan penggabungan OPD  ini akan berdampak efisiensi yang cukup besar, dan saya pikir akan tidak ada masalah ,” Ujarnya.

Ngurah Arya  juga berharap hal tersebut tidak terjadi, namun ketika sudah menjadi keputusan maka kita harus berusaha  dengan ruang dan peluang yang kita miliki tentunya dengan opd-opd yang bisa diajak kerja sama pasti hal tersebut dapat teratasi.

"Mari kita sama-sama bergerak untuk mengantisipasi dampak-dampak yang akan terjadi jika hal tersebut memang benar adanya,jika kita kerjakan bersama pasti angka keberhasilanya lebih tinggi” Imbuhnya

Sementara itu Sekertaris Daerah kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan bahwa pengurangan dari dana bagi hasil pajak provinsi hingga mencapai kurang lebih 30 miliar sehingga nantinya perlu dilakukan penanganan lebih lanjut untuk menghindari dampak-dampak yang ditimbulkan dari pengurangan pendapatan Daerah serta Efesiensi Anggaran .

“Dengan perhitungan yang cermat hal tersebut dapat terpenuhi melaui efisiensi di beberapa dinas yang nantinya mengalami regrouping, dan juga dari beberpa potensi pendapatan dari sektor PAD yang masih dapat dioptimalkan misalnya dari pajak reklame dan dari pajak-pajak lain seperti ofisien PKB, jasa listrik, jasa hiburan serta yang lainnya dengan catatan kondisi daerah dalam keadaan stabil proyeksi pendapatan daerah, estimasi dana transfer, serta prioritas belanja daerah.“. Ucapnya.

Selanjutnya dari poin-poin kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah akan segera melakukan pendalaman pada masing-masing OPD melalui rapat yang akan dilaksanakan antara komisi-komisi DPRD dengan OPD terkait sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, sehingga APBD tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

0Komentar

sn
sn
Special Ads