![]() |
| Rapat DPRD dan Eksekutif di Gedung DPRD Buleleng |
SINGARAJA FM,-DPRD kabupaten Buleleng
bersama Eksekutif melakukan pembahasan terkait dengan APBD Tahun 2026, serta penerapan efisiensi
anggaran pada tahun anggaran 2026 mendatangHal tersebut tertuang dalam
kesimpulan rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD yang dilaksanakan di Ruang
Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (10/11/2025)
Pembahasan kali ini
lebih Mematangkan pembahasan sebelumnya,
yang lebih difokuskan pada strategi fiskal daerah menghadapi turunnya dana
transfer antar daerah, berbagai langkah antisipasi diantaranya dengan
mengoptimalkan PAD, serta penerapan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026
mendatang.
Ketua DPRD Buleleng,
Ketut Ngurah Arya, S.M., mengatakan bahwa dalam rancangan APBD Tahun 2026
mendatang terdapat penurunan pendapatan dari dana transfer antar daerah
mencapai 23, 07% dari tahun sebelumnya. Sehingga pemerintah daerah berusaha
menutupi hal tersebut dari PAD, ditambahkan juga di tahun depan pemerintah
daerah sudah merancang penggabungan beberapa OPD sehingga diaharapkan kekurangan
tersebut dapat ditutupi dari penerapan efisiensi sebagai dampak dari
pengurangan bebrapa Organisasi perangkat daerah (OPD) pada lingkup Pemernitah
kabupaten Buleleng.
" Dengan adanya
hal ini tentunya perlu penanganan -penanganan yang bertujuan untuk menupi
dampak adanya pengurangan.pemerintah daerah juga akan berusaha menutupi melaui
PAD kita, dari hitungan sementara itu sudah mencapai 16 miliar, serta kalu kita
hitung dengan penggabungan OPD ini akan
berdampak efisiensi yang cukup besar, dan saya pikir akan tidak ada masalah ,”
Ujarnya.
Ngurah Arya juga berharap hal tersebut tidak terjadi,
namun ketika sudah menjadi keputusan maka kita harus berusaha dengan ruang dan peluang yang kita miliki
tentunya dengan opd-opd yang bisa diajak kerja sama pasti hal tersebut dapat
teratasi.
"Mari kita
sama-sama bergerak untuk mengantisipasi dampak-dampak yang akan terjadi jika
hal tersebut memang benar adanya,jika kita kerjakan bersama pasti angka
keberhasilanya lebih tinggi” Imbuhnya
Sementara itu
Sekertaris Daerah kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan bahwa pengurangan
dari dana bagi hasil pajak provinsi hingga mencapai kurang lebih 30 miliar
sehingga nantinya perlu dilakukan penanganan lebih lanjut untuk menghindari
dampak-dampak yang ditimbulkan dari pengurangan pendapatan Daerah serta
Efesiensi Anggaran .
“Dengan perhitungan
yang cermat hal tersebut dapat terpenuhi melaui efisiensi di beberapa dinas
yang nantinya mengalami regrouping, dan juga dari beberpa potensi pendapatan
dari sektor PAD yang masih dapat dioptimalkan misalnya dari pajak reklame dan
dari pajak-pajak lain seperti ofisien PKB, jasa listrik, jasa hiburan serta
yang lainnya dengan catatan kondisi daerah dalam keadaan stabil proyeksi
pendapatan daerah, estimasi dana transfer, serta prioritas belanja daerah.“.
Ucapnya.
Selanjutnya dari
poin-poin kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah akan segera
melakukan pendalaman pada masing-masing OPD melalui rapat yang akan
dilaksanakan antara komisi-komisi DPRD dengan OPD terkait sesuai dengan jadwal
yang sudah ditentukan, sehingga APBD tahun Anggaran 2026 dapat segera
disepakati dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

0Komentar