TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Dewan Buleleng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Dewan Buleleng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Daftar Isi
×

 



Rapat Paripurna DPRD Buleleng

SINGARAJA FM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menunjukkan langkah cepat dan komitmen serius dalam menanggapi penjelasan Bupati Buleleng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diawali dengan rapat bersama Tim Ahli DPRD yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi, Kamis (6/11), dengan fokus utama membahas substansi dan arah kebijakan dalam rancangan tersebut.

Selain itu, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyatakan komitmennya untuk segera melanjutkan pembahasan bersama.

Masing-masing fraksi memberikan pandangan komprehensif terhadap arah kebijakan pembangunan tahun 2026 yang disampaikan oleh Bupati Buleleng. Secara umum, dewan menyambut baik rencana kebijakan tersebut, namun juga memberikan sejumlah catatan strategis agar program prioritas dapat lebih efektif dalam memulihkan ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing daerah. Fokus utama diarahkan pada bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas dan mobilitas masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi potensi sumber daya daerah. Melalui kerja sama lintas sektor, dewan menilai langkah ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat kemandirian dan ketahanan fiskal Kabupaten Buleleng.

Adapun sejumlah fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni: I Wayan indrawan mewakili Fraksi Partai PDIP, Ketut Hermawan Dari Fraksi Golkar, Wayan Edi Parsa, SH dari Fraksi Nasdem, I Ketut Susana dari Fraksi Gerindra, serta Kadek Sumardika dari Fraksi gabungan Partai Demokrat dan PKB.

Dengan langkah cepat tersebut, DPRD Buleleng menegaskan komitmennya dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah agar APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen kebijakan pembangunan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keseriusan DPRD dalam memberikan pandangan serta masukan terhadap rancangan APBD.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dalam pembahasan APBD 2026 ini dengan rasa penuh tanggung jawab. Kami sependapat dengan berbagai usulan dan saran yang disampaikan, dan semoga pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” ujarnya.

Selanjutnya, DPRD melalui Badan Anggaran akan melanjutkan proses pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Ranperda APBD 2026 dapat segera disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

0Komentar

sn
sn
Special Ads