SINGARAJA FM,-Seorang anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng berinisial IMS (50) diamankan aparat setelah kedapatan mengonsumsi sabu di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Penangkapan ini
menambah panjang deretan kasus penyalahgunaan narkoba, terlebih dilakukan oleh
oknum yang semestinya bertugas dalam upaya pemberantasan.
Kasat Narkoba Polres
Buleleng AKP Putu Edi Sukaryawan mengatakan pihaknya menerima informasi dari warga
terkait sebuah rumah di Desa Pegayaman yang diduga sering dijadikan lokasi
pesta sabu. Motor Honda Beat DK 6191 UBR milik IMS ditemukan terparkir di
lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan
itu, Sat Narkoba Polres Buleleng langsung menuju lokasi. Namun dalam
perjalanan, petugas justru menemukan IMS melintas di Banjar Dinas Pumaham, Desa
Gitgit, Kecamatan Sukasada.
"IMS langsung kami
berhentikan dan dia mengaku anggota BNNK Buleleng. Dari hasil interogasi, IMS
membenarkan dia sempat mengonsumsi satu paket sabu di Desa Pegayaman. Sehingga
langsung kami amankan ke Polres Buleleng, dan hasil tes urinennya positif
mengandung metamfetamin," jelas AKP Edy Selasa 04 Desember 2025.
Meski IMS mengakui
perbuatannya, penggerebekan tidak menemukan barang bukti sabu sehingga pada
Senin (3/11), IMS diserahkan ke BNNK Buleleng untuk menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, polisi masih menelusuri keberadaan penyedia tempat dan penyedia
narkoba.
"Dari hasil
interogasi IMS ini aktif mengonsumsi narkoba. Bahkan pada 2015 lalu sempat
divonis 5 bulan karena konsumsi narkoba. Namun saat kami lacak ponselnya,
seluruh chat sudah dihapus oleh yang bersangkutan. Tempat yang digunakan dan
yang menyediakan barang masih kami selidiki," Pungkas AKP Edy.

0Komentar