![]() |
| Kegiatan Perekaman KTP |
SINGARAJA FM,-Pemerintah Kabupaten
Buleleng terus memperkuat upaya percepatan perekaman KTP elektronik (KTP-el)
bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman. Komitmen ini disampaikan oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., saat membuka
Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el Tahun 2025 di ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng,
Rabu (22/10).
Dalam arahannya, Sekda
Suyasa menjelaskan bahwa hingga 20 Oktober 2025, tingkat perekaman KTP-el di
Buleleng telah mencapai 99,23 persen dari total 830.873 penduduk. Artinya,
masih terdapat sekitar 4.787 orang atau 0,77 persen yang belum melakukan
perekaman.
“Sebagian besar yang
belum melakukan perekaman adalah wajib KTP pemula, terutama siswa SMA/SMK
sederajat yang berusia 17 tahun. Kendalanya terletak pada waktu sekolah yang
berbenturan dengan jam pelayanan di Disdukcapil maupun kantor kecamatan,”
ungkapnya.
Untuk menjawab
tantangan tersebut, Disdukcapil Buleleng telah menjalankan program jemput bola
ke sekolah-sekolah, yang terbukti efektif mempercepat perekaman bagi pelajar.
Namun demikian, pihaknya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar
program berjalan optimal.
“Dengan kolaborasi
antara Disdukcapil, sekolah, camat, lurah, dan perbekel, kita bisa wujudkan
Buleleng yang tertib administrasi kependudukan. KTP-el bukan sekadar kartu
identitas, melainkan kunci akses berbagai layanan publik seperti kesehatan,
pendidikan, dan bantuan sosial,” tegas Gede Suyasa.
Sementara itu, Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan,
S.STP., M.M., dalam laporannya menyebutkan bahwa capaian perekaman di Buleleng
sudah sangat tinggi di setiap kecamatan. Namun, pihaknya terus melakukan
langkah-langkah strategis agar seluruh warga bisa segera terekam.
“Sebagai tindak lanjut,
kami akan menggelar pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kantor
camat se-Kabupaten Buleleng pada 25–26 Oktober dan 1–2 November 2025, mulai
pukul 08.00 hingga 13.00 WITA,” jelas Made Juartawan.
Ia menambahkan bahwa
kegiatan ini juga menjadi bagian dari Forum Konsultasi Publik dan Rapat
Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el, yang bertujuan menyamakan persepsi
antarinstansi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun strategi
percepatan perekaman.
“Melalui kerja sama
lintas sektor dan semangat melayani masyarakat, kami optimis target 100 persen
perekaman KTP-el di Buleleng akan tercapai dalam waktu dekat,” ujar Made
Juartawan menutup laporannya.

0Komentar