![]() |
| Bupati Buleleng dan Kejari Singaraja Tandatangan Kerjasama |
SINGARAJA FM,-Mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance). Pemerintah
Kabupaten Buleleng bersama Kejari Buleleng melakukan Penandatanganan
kerjasama ditandai dengan
penandatanganan nota kesepahaman, Penandatanganan dilakukan di Kantor Bupati
Buleleng, Rabu (22/10).
“Dalam jalannya
pemerintahan, tentu ada berbagai persoalan yang mungkin timbul, terutama
terkait kebijakan daerah. Di sinilah kami berharap adanya pendampingan dari
pihak Kejaksaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata
dan tata usaha negara,” ujar Sutjidra
Ia juga menambahkan
bahwa kerja sama ini tidak hanya berlangsung dalam jangka waktu tertentu,
tetapi diharapkan dapat terus berkelanjutan seiring dengan meningkatnya
tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Langkah ini dinilai penting untuk membangun sistem pendampingan hukum yang
berkesinambungan dan adaptif terhadap perkembangan regulasi serta tantangan
pemerintahan daerah.
“Semoga ke depan tidak
hanya berlangsung satu tahun, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan masyarakat yang semakin kritis terhadap tata kelola pemerintahan,
pendampingan dari Kejaksaan menjadi sangat penting agar setiap kebijakan tetap
sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak
Pemkab Buleleng menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk dukungan nyata
dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan
berorientasi pada kepentingan publik. Dengan adanya pendampingan dari Kejari,
pemerintah daerah dapat mengantisipasi potensi permasalahan hukum sejak dini
dan meminimalisasi kerugian bagi keuangan maupun kebijakan daerah.
“Dengan penandatanganan
nota kesepakatan ini, kami berharap kerjasama ini dapat mendukung tata kelola
pemerintahan yang lebih baik. Bagaimana pencegahan terhadap kerugian bagi
pemerintahan daerah bisa kita diniminalkan menuju good and clean government di
Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Kejari Buleleng Edi Irsan, sangat
mengapresiasi dan berterima kasih atas pelaksanaan penandatanganan kerja sama
di bidang perdata dan tata usaha negara ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan
kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Kerja sama ini juga dinilai
sebagai sarana menjaga sinergitas dan menguatkan hubungan antara Kejaksaan
Negeri Buleleng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Sebagai mitra
kerja dalam memberikan pelayanan berupa penegakan hukum, Kejari Buleleng bisa
memberikan bantuan penegakan hukum, pertimbangan hukum, juga pelayanan hukum
dan tindakan hukum lain.
"Ini artinya bahwa
Jaksa sebagai pengacara negara dengan surat kuasa khusus bisa mewakili
pemerintah daerah baik dalam posisi tergugat maupun penggugat terkait
permasalahan-permasalahan yang dihadapi, khususnya permasalahan hukum di bidang
perdata dan tata usaha negara," paparnya.

0Komentar