![]() |
| Warga Sudaji Berdialog Dengan Pihak Kejari Buleleng |
SINGARAJA FM,-Sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa Rp 425 juta.Perwakilan warga, Gede Artayasa, mengungkapkan kedatangannya kali ini merupakan yang keempat kalinya sejak laporan pertama disampaikan. Ia menilai hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut kasus tersebut.
"Kami hanya
meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan, walaupun uang yang diduga
diselewengkan sudah dikembalikan," ujarArtayasa di kantor Kejari Buleleng,
Kamis (23/10)
Menurut Artayasa, hasil
pemeriksaan menunjukkan ditemukan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp
425 juta. Ia menolak anggapan bahwa pengembalian uang dapat menghapus unsur
pidana.
"Kalau ada aturan
yang menyebutkan bahwa ketika uang hasil korupsi dikembalikan maka tindak
pidananya hapus, tunjukkan dasar hukumnya. Kalau logikanya seperti itu, semua
pejabat bisa saja korupsi, lalu mengembalikan uang ketika ketahuan,"
imbuhnya.
Artayasa menjelaskan
warga telah melaporkan tiga kasus dugaan penyimpangan ke Kejari Buleleng.
Ketiga kasus tersebut terkait pengelolaan dana desa, Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes), serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi
Bali.Salah satu kasus yang dimaksud berkaitan dengan proyek pembangunan
senderan pada tahun 2022.
"Kami menemukan
bukti bahwa uang sudah dicairkan, tetapi pekerjaan di lapangan tidak ada. Itu
baru satu kasus. Kami masih akan menyerahkan bukti lain terkait dana BKK dan
pengelolaan BUMDes," jelasnya.
Artayasa meminta Kejari
Buleleng agar proses hukum tidak berhenti di tahap pemeriksaan administratif.
Ia menyebut penentuan bersalah atau tidaknya seseorang adalah kewenangan
pengadilan, bukan kejaksaan.
"Kami menghormati
upaya Kejari yang sudah bekerja. Namun, keputusan akhir harus melalui proses
pengadilan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," imbuhnya.
Kasi Intel Kejari
Buleleng, I Dewa Gede Baskara, mengaku sudah memberikan pemahaman kepada
perwakilan warga Desa Sudaji terkait perkembangan penanganan laporan dugaan
korupsi dana desa. Menurutnya, warga telah diberikan penjelasan langsung oleh
Kepala Kejari Buleleng.
"Tadi sudah
diberikan pemahaman oleh Pak Kajari. Kami juga sempat tukar pikiran sehingga
mereka paham terkait aturan-aturan yang dijelaskan Pak Kajari," ujar Dewa
Baskara.
Dewa Baskara enggan
mendetailkan penjelasan yang telah disampaikan Kajari Buleleng kepada warga.
Namun, ia memastikan bahwa seluruh arahan dan penjelasan tersebut akan
dijalankan sesuai ketentuan.

0Komentar