SINGARAJA FM,-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng memastikan layanan rehabilitasi bagi pecandu maupun penyalahguna narkotika dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Hal ini ditegaskan Kepala BNNK Buleleng, I Komang Yuda Murdianto, sebagai upaya mendorong masyarakat agar tidak takut mengikuti proses rehabilitasi.
Menurut Yuda,
rehabilitasi menjadi salah satu bentuk pencegahan yang efektif dalam memutus
mata rantai penyalahgunaan narkoba. Masyarakat yang terjaring operasi polisi,
maupun terindikasi positif narkoba melalui tes urine tanpa barang bukti dan
jaringan peredaran, bisa langsung diarahkan untuk menjalani rehabilitasi
setelah dilakukan asesmen.
“Rehabilitasi di BNN
itu gratis. Baik dari hasil penangkapan polisi dengan tes urine positif tanpa
barang bukti maupun dari laporan masyarakat, semua bisa kami tangani melalui
asesmen. Mulai dari masuk hingga selesai rehabilitasi, tidak dipungut biaya,”
ujar Yuda .
Yuda menambahkan, BNNK
Buleleng juga telah bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial
melalui Sentra Mahatmiya Bali untuk mendukung pemulihan pascarehabilitasi.
Dukungan tersebut berupa pemberdayaan ekonomi, termasuk bantuan usaha mikro
kecil menengah (UMKM) bagi para klien yang telah selesai menjalani
rehabilitasi.
Namun, Yuda menekankan
bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, melainkan
juga kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Buleleng
untuk memahami bahaya narkoba.
“Prinsipnya, masyarakat
harus mengerti apa bahaya narkoba. Hampir 99 persen kejahatan diawali dari
narkoba. Jika menggunakan, keluarga bisa hancur. Karena itu, mari bersama-sama
menjauhi narkoba,” ujarnya.
0Komentar