TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Jaga Estetika Pemandangan Buleleng ,Pemkab Rencana Tata Papan Reklame

Jaga Estetika Pemandangan Buleleng ,Pemkab Rencana Tata Papan Reklame

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana melakukan penataan Titik Reklame yang apdap di Buleleng,hal ini dilakukan Guna menciptakan pemandangan yang asri dan tertata dengan merancang titik papan reklama yang ada saat ini

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Reklama di Kabupaten Buleleng pada Selasa (16/9/2025) di Ruang Rapat Lobi Kantor BupatiBupati Sutjidra menekankan pentingnya penataan wajah kota Singaraja, termasuk penempatan papan reklama yang lebih estetis dan tertata rapi.

Bupati Sutjidra menekankan bahwa penataan papan reklama ini bertujuan untuk menciptakan kota yang lebih indah dan tertata rapi, tanpa mengurangi estetika atau keindahan kota. Ia juga mengajak pengusaha reklama untuk bekerja sama dalam menentukan titik-titik reklama yang sesuai dengan aturan dan estetika.

"Ada beberapa titik yang kami rekomendasikan kepada pengusaha reklama untuk dimanfaatkan. Kita sudah hitung semua, jadi dari titik reklama yang baru ini tidak ada yang pelanggaran tata ruang lagi," katanya.

Bupati Sutjidra mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan penataan reklama di seluruh wilayah Buleleng, dengan 101 titik reklama eksisting yang sudah ada, serta total 430 rencana titik reklama yang tersebar di berbagai lokasi. Dengan penataan yang lebih baik, diharapkan reklama dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, sehingga dapat membantu pembangunan di Buleleng.

"Potensi pendapatan daerah dari reklama ini kurang lebih 15 milyar, itu yang kami kejar karena ini yang belum terganti kemarinn," ujar Bupati Sutjidra.

Sutjidra mengatakan Setelah sosialisasi ini, reklama yang tidak pada titiknya akan ditertibkan oleh Satpol PP. Bupati Sutjidra berharap dengan kerja sama yang baik, penataan reklama dapat berjalan lancar dan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Buleleng.

"Kedepannya Jika setelah sosialisasi terkait penempatan reklame sudah dilakukan tetapi masih ditemukan Reklame tidak sesuai dengan peraturan maka kami serahkan kepada Pol PP untuk melakukan penindakan"pungk Sutjidra.



0Komentar

sn
sn
Special Ads