Bupati Buleleng I
Nyoman Sutjidra, membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Reklama di Kabupaten Buleleng
pada Selasa (16/9/2025) di Ruang Rapat Lobi Kantor BupatiBupati Sutjidra
menekankan pentingnya penataan wajah kota Singaraja, termasuk penempatan papan
reklama yang lebih estetis dan tertata rapi.
Bupati Sutjidra
menekankan bahwa penataan papan reklama ini bertujuan untuk menciptakan kota
yang lebih indah dan tertata rapi, tanpa mengurangi estetika atau keindahan
kota. Ia juga mengajak pengusaha reklama untuk bekerja sama dalam menentukan
titik-titik reklama yang sesuai dengan aturan dan estetika.
"Ada beberapa
titik yang kami rekomendasikan kepada pengusaha reklama untuk dimanfaatkan.
Kita sudah hitung semua, jadi dari titik reklama yang baru ini tidak ada yang
pelanggaran tata ruang lagi," katanya.
Bupati Sutjidra
mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan penataan reklama di seluruh
wilayah Buleleng, dengan 101 titik reklama eksisting yang sudah ada, serta
total 430 rencana titik reklama yang tersebar di berbagai lokasi. Dengan
penataan yang lebih baik, diharapkan reklama dapat menjadi salah satu sumber
pendapatan daerah yang signifikan, sehingga dapat membantu pembangunan di
Buleleng.
"Potensi
pendapatan daerah dari reklama ini kurang lebih 15 milyar, itu yang kami kejar
karena ini yang belum terganti kemarinn," ujar Bupati Sutjidra.
Sutjidra mengatakan
Setelah sosialisasi ini, reklama yang tidak pada titiknya akan ditertibkan oleh
Satpol PP. Bupati Sutjidra berharap dengan kerja sama yang baik, penataan
reklama dapat berjalan lancar dan meningkatkan pendapatan daerah untuk
pembangunan Buleleng.
"Kedepannya Jika
setelah sosialisasi terkait penempatan reklame sudah dilakukan tetapi masih
ditemukan Reklame tidak sesuai dengan peraturan maka kami serahkan kepada Pol
PP untuk melakukan penindakan"pungk Sutjidra.
0Komentar