TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
DPRD Buleleng Bahas Ranperda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi

DPRD Buleleng Bahas Ranperda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Buleleng bersama pihak eksekutif menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (16/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, SH, dan turut dihadiri oleh anggota Pansus II serta tim ahli DPRD Buleleng. Dari pihak eksekutif, hadir Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Buleleng, Bappeda, Inspektorat, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Sandi (Kominfo Santi).

Dalam keterangannya, Ketua Pansus II Ni Kadek Turkini menyampaikan bahwa Pansus telah menyepakati substansi utama yang termuat dalam Ranperda tersebut. Menurutnya, seluruh masukan dari pihak eksekutif dapat diterima dan akan dibahas lebih lanjut dalam forum internal Pansus.

“Pada prinsipnya, kami telah sepakat terhadap muatan utama Ranperda ini. Namun, beberapa hal masih perlu dipertajam dan disepakati secara internal, agar ketentuan dalam perda nantinya benar-benar aplikatif dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Kadek Turkini.

Selanjutnya, hasil rapat bersama eksekutif ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Pansus II guna memfinalisasi masukan dan penyempurnaan sebelum Ranperda dibawa ke tahap berikutnya.



0Komentar

sn
sn
Special Ads