SINGARAJA FM,-DPRD Kabupaten Buleleng mengelar Rapat Paripurna Panyampaian Jawaban Bupati Atas Pemandanganan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Selasa (5/8/2025) memberikan jawaban atas pemandangan fraksi di DPRD Buleleng tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya bersama Wakil Ketua DPRD Buleleng,
Anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Setda Buleleng, Pimpinan OPD
se-Kabupaten Buleleng serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Buleleng,
Gede Supriatna, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Anggota
Dewan yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, atas
persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025 pada agenda rapat/sidang Dewan selanjutnya.
Menjawab berbagai
masukan, usul dan saran dari para Anggota DPRD yang tergabung dalam
Fraksi-Fraksi, pada dasarnya Bupati Buleleng memiliki pandangan yang sama
dengan dengan DPRD Buleleng, yakni guna menyempurnakan Rancangan Perda
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi lebih sempurna dalam upaya
peningkatan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Daerah.
Terhadap pandangan dari
Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi Partai NasDem, terkait penurunan pendapatan
daerah, hal tersebut disebabkan oleh keputusan dari Kementerian Keuangan
Republik Indonesia yang menyesuaikan alokasi transfer ke daerah dan melakukan
pemotongan DAU terhadap daerah yang masih memiliki sisa DAK non-fisik.
“Adapun penurunan
tersebut meliputi DAU Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp15,4 miliar, DAK Fisik
Irigasi sebesar Rp 9,7 miliar dan DAU reguler sebesar Rp343 juta,” sebut Wabup
Supriatna.
Selain itu, Supriatna
juga sepakat dengan usulan agar tambahan alokasi belanja diarahkan pada program
yang benar-benar prioritas, produktif, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat
miskin, serta memenuhi belanja wajib dan perlindungan sosial.
“Ini akan kami fokuskan
untuk direalisasikan secara efektif dalam sisa waktu 3 bulan ke depan. Kami
pastikan seluruh program dan belanja daerah tetap sejalan dengan regulasi yang
berlaku dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Supriatna.
Pemerintah Daerah dalam
menjawab pemandangan umum fraksi juga menyampaikan apresiasi atas masukan
Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran
2025.
“Pertama, kami
sependapat bahwa ketahanan pangan harus menjadi prioritas. Di Kabupaten
Buleleng, hal ini memang menjadi fokus utama kami dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Kami akan mengkaji kembali prioritas anggaran untuk
memperkuat sektor ini,” sebut Wabup Supriatna.
Terkait peran BUMD
sebagai pilar Pendapatan Asli Daerah dan penyedia layanan publik, Pemkab
Buleleng menyatakan terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola BUMD, baik
dari sisi SDM maupun permodalan. Harapannya, BUMD dapat berkontribusi lebih
besar melalui dividen dan pelayanan yang optimal.
“Khusus untuk PD
Swatantra, saat ini sudah terjalin koordinasi dengan Dinas Pertanian, termasuk
pembinaan petani, pembelian hasil produksi, dan pemanfaatan lahan produktif.
Kami akan terus dorong kolaborasi ini agar memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat,” ujarnya.
Terkait dengan masukan
dari Fraksi Gerindra atas digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi
daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui BPKPD telah mengembangkan sistem
berbasis 3D, yaitu Digital System, Digital Payment, dan Digital Information.
“Aplikasi seperti
Smartgove, Sireko, e-Ticketing, hingga pembayaran melalui QRIS, BUMDes, dan
platform digital lainnya telah kami implementasikan untuk memudahkan wajib
pajak,” sebut Supriatna dalam jawaban terhadap pemandangan umum fraksi.
Sementara, berkaitan
dengan kenaikan belanja modal hampir 60%, disebutkan sebagai langkah strategis
untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. “Kenaikan belanja
terbesar diarahkan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi,
peralatan, serta fasilitas pertanian dan gedung pelayanan,” sebutnya.
Supriatna juga
menyampaikan klarifikasi terkait penurunan pengeluaran pembiayaan untuk
penyertaan modal, dimana penundaan penambahan modal sebesar Rp. 30 miliar ke
BPD Bali dilakukan karena total penyertaan modal telah melebihi batas yang
ditetapkan dalam Perda. “Saat ini, perubahan Perda penyertaan modal sudah
ditetapkan pada 1 Juli 2025 dan akan menjadi dasar pelaksanaan selanjutnya,”
ujarnya.
Sementara, terhadap
saran Fraksi Demokrat–PKB yang mendorong penguatan reformasi birokrasi.
Pemerintah Daerah terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan
kualitas pelayanan publik, dengan memperkuat manajemen keuangan daerah dan
mengoptimalkan pendapatan asli daerah secara realistis dan tepat sasaran.
Selain itu, Wabup
Supriatna juga sependapat bahwa perubahan APBD harus memberi manfaat nyata bagi
masyarakat. Beberapa fokus akan dilakukan berkaitan dengan pengurangan angka
kemiskinan, pencegahan putus sekolah, serta peningkatan infrastruktur di Kecamatan
dan Desa.
“Untuk jembatan
penghubung Desa Nagasepaha dan Petandakan, akan dilakukan pemeliharaan rutin
terlebih dahulu, dan akan kami usulkan penanganan permanennya dalam APBD Induk
Tahun 2026,” ucap Supriatna.
Supriatna juga
mengapresiasi perhatian terhadap pelaku usaha kecil, khususnya pedagang kaki
lima. Melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, telah
melakukan pembinaan, termasuk pelatihan sanitasi dan penyajian makanan, bekerja
sama dengan ICA. Selain itu, kami juga membuka akses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
bagi UMKM dengan pendampingan oleh PLUT.
0Komentar