TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Wakil Bupati Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng

Wakil Bupati Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-DPRD Kabupaten Buleleng mengelar Rapat Paripurna Panyampaian Jawaban Bupati Atas Pemandanganan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Selasa (5/8/2025) memberikan jawaban atas pemandangan fraksi di DPRD Buleleng tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya bersama Wakil Ketua DPRD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Setda Buleleng, Pimpinan OPD se-Kabupaten Buleleng serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, atas persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada agenda rapat/sidang Dewan selanjutnya.

Menjawab berbagai masukan, usul dan saran dari para Anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi, pada dasarnya Bupati Buleleng memiliki pandangan yang sama dengan dengan DPRD Buleleng, yakni guna menyempurnakan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi lebih sempurna dalam upaya peningkatan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Daerah.

Terhadap pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi Partai NasDem, terkait penurunan pendapatan daerah, hal tersebut disebabkan oleh keputusan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyesuaikan alokasi transfer ke daerah dan melakukan pemotongan DAU terhadap daerah yang masih memiliki sisa DAK non-fisik.

“Adapun penurunan tersebut meliputi DAU Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp15,4 miliar, DAK Fisik Irigasi sebesar Rp 9,7 miliar dan DAU reguler sebesar Rp343 juta,” sebut Wabup Supriatna.

Selain itu, Supriatna juga sepakat dengan usulan agar tambahan alokasi belanja diarahkan pada program yang benar-benar prioritas, produktif, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin, serta memenuhi belanja wajib dan perlindungan sosial.

“Ini akan kami fokuskan untuk direalisasikan secara efektif dalam sisa waktu 3 bulan ke depan. Kami pastikan seluruh program dan belanja daerah tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Supriatna.

Pemerintah Daerah dalam menjawab pemandangan umum fraksi juga menyampaikan apresiasi atas masukan Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pertama, kami sependapat bahwa ketahanan pangan harus menjadi prioritas. Di Kabupaten Buleleng, hal ini memang menjadi fokus utama kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami akan mengkaji kembali prioritas anggaran untuk memperkuat sektor ini,” sebut Wabup Supriatna.

 

Terkait peran BUMD sebagai pilar Pendapatan Asli Daerah dan penyedia layanan publik, Pemkab Buleleng menyatakan terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola BUMD, baik dari sisi SDM maupun permodalan. Harapannya, BUMD dapat berkontribusi lebih besar melalui dividen dan pelayanan yang optimal.

“Khusus untuk PD Swatantra, saat ini sudah terjalin koordinasi dengan Dinas Pertanian, termasuk pembinaan petani, pembelian hasil produksi, dan pemanfaatan lahan produktif. Kami akan terus dorong kolaborasi ini agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan masukan dari Fraksi Gerindra atas digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui BPKPD telah mengembangkan sistem berbasis 3D, yaitu Digital System, Digital Payment, dan Digital Information.

“Aplikasi seperti Smartgove, Sireko, e-Ticketing, hingga pembayaran melalui QRIS, BUMDes, dan platform digital lainnya telah kami implementasikan untuk memudahkan wajib pajak,” sebut Supriatna dalam jawaban terhadap pemandangan umum fraksi.

Sementara, berkaitan dengan kenaikan belanja modal hampir 60%, disebutkan sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. “Kenaikan belanja terbesar diarahkan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, peralatan, serta fasilitas pertanian dan gedung pelayanan,” sebutnya.

Supriatna juga menyampaikan klarifikasi terkait penurunan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal, dimana penundaan penambahan modal sebesar Rp. 30 miliar ke BPD Bali dilakukan karena total penyertaan modal telah melebihi batas yang ditetapkan dalam Perda. “Saat ini, perubahan Perda penyertaan modal sudah ditetapkan pada 1 Juli 2025 dan akan menjadi dasar pelaksanaan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara, terhadap saran Fraksi Demokrat–PKB yang mendorong penguatan reformasi birokrasi. Pemerintah Daerah terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik, dengan memperkuat manajemen keuangan daerah dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah secara realistis dan tepat sasaran.

Selain itu, Wabup Supriatna juga sependapat bahwa perubahan APBD harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Beberapa fokus akan dilakukan berkaitan dengan pengurangan angka kemiskinan, pencegahan putus sekolah, serta peningkatan infrastruktur di Kecamatan dan Desa.

“Untuk jembatan penghubung Desa Nagasepaha dan Petandakan, akan dilakukan pemeliharaan rutin terlebih dahulu, dan akan kami usulkan penanganan permanennya dalam APBD Induk Tahun 2026,” ucap Supriatna.

Supriatna juga mengapresiasi perhatian terhadap pelaku usaha kecil, khususnya pedagang kaki lima. Melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, telah melakukan pembinaan, termasuk pelatihan sanitasi dan penyajian makanan, bekerja sama dengan ICA. Selain itu, kami juga membuka akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) bagi UMKM dengan pendampingan oleh PLUT.



0Komentar

sn
sn
Special Ads