SINGARAJA FM,-Dewan Pimpinan Cabang Prajaniti Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Tajen di Bali: Tradisi, Regulasi, dan Upaya Legalisasi” serangkaian pelantikan pengurus dan anggota masa bakti 2025 s.d 2030 di Ruang rapat IV kantor Bupati Buleleng lantai 2.Minggu 24 Agustus 2025.
Dialog menghadirkan
lima narasumber dari berbagai latar belakang: IGK Kresna Budi (anggota DPRD
Provinsi Bali), Nengah Bawa Atmadja (budayawan),I Gde Made Metera (tokoh agama), Gede Yoga Satrya Wibawa
(akademisi hukum), dan Gede Dimas Bayu Hardi Raharja (praktisi hukum).
Ketua Prajaniti Bueleng
Dewa Made Agus Januartha mengatakan Kegiatan ini bertujuan membuka ruang dialog
untuk membahas fenomena tajen yang sarat nilai budaya namun juga memiliki
dimensi hukum dan sosial yang kompleks. Diskusi berlangsung interaktif dengan
partisipasi generasi muda dan organisasi masyarakat.
Isu Utama dan Pandangan
Narasumber
Legislatif (DPRD Bali)
menekankan bahwa negara harus hadir dalam mengatur tajen agar memberi manfaat
luas, bukan hanya untuk segelintir pihak. Upaya regulasi perlu disusun
berdasarkan naskah akademis dan kajian mendalam.
"Belakangan ini
sempat viral terkait dengan adanya rencana melegalkan Tajen sehingga kami
Prajaniti Bueleng hadir memberikan fasilitas memberikan wadah untuk dilakukan
nya diskusi dengan menghadirkan para narasumber yang sudah mempuni di Bidang
nya ucap Pria yang biasa disapa Dewa Janu ini
Dewa Janu Menambahkan
semoga dengan diadakan kegiatan ini dapat memberikan pemikiran -pemikiran yang
dapat juga dijadikan acuan untuk kedepannya akan seperti apa terkait Tajen yang sering dilakukan oleh
masyarakat Bali .
"Tentunya kegiatan
ini tidak cukup untuk memberikan dampak yang langsung bisa dirasakan, namun
dapat memberikan pikiran -pikiran yang dapat memberikan dampak kedepannya dan
dapat dijadikan salah satu pertimbangan kedepannya "pungkas Dewa Janu .
0Komentar