TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Cegah Terjadinya Korupsi di DPMPTSP Kab.Buleleng, Inspektorat Berikan Sosialisasi

Cegah Terjadinya Korupsi di DPMPTSP Kab.Buleleng, Inspektorat Berikan Sosialisasi

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Guna meningkatkan akuntabilitas penyelengaraa pemerintah daerah  dan  juga sebagai Upaya penceggaahan Tindakan koorupsi yang terjadi di DPMPTSP kab.Buleleng ,diselenggarakan sosialisasi terkait  dengan tindak pidana grafitasi ,suap pemerasan  bertempat ruang rapat DPMPTSP Kab.Buleleng ,selasa 26,Agustus 2025.

Dalam sosialisasi ini dipimpin oleh sekertaris Dinas PMPTSP dan sebagai peserta ialah seluruh  pejabat struktural, fungsional dan staf di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Buleleng  mendengarkan sosialisasi yang diberikan oleh Tim Sosialisasi dari Ispektorat Daerah Kabupaten Bueleleng .

Sekertaris DPMPTSP Ketut Agus Widi Sanjaya, SIP, MM mewakili PLT Kepala DPMPTSP menyapaikan sosialisasi ini secara garis besar membahas terkait tindak pidana gratifikasi, suap dan pemerasan. Secara kaidah hukum tindak pidana korupsi diatur jelas dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah mengalami beberapa perubahan signifikan.

“ kami sebagai instansi menyambut dengan baik pemberian pemahaman  yang dilakukan oleh ispektoratkabpaten buleleng  sebagai pencegahan penyalah gunaaan wewenang Ketika melakukan pekerjaan sehingga dapat menyebabkan kerugaian negara “ucap agus.

Agus menambahkan ada beberapa cara yang dapat dilakukan guna melakukan pengaduam jika ditemui adanya dugaan korupsi baik secara manual maupun secara digital ,untuk mempermudah kedepanya jika ditemui dugaan .

“ Dalam sosialisasi ini pula jugaDisampaikan juga terkait dengan Whistleblowing System atau WBS (Sistem Pelaporan Pelanggaran) sebagai ranah untuk melakukan pengaduan adanya indikasi tindak korupsi. Melalui adanya sosialisasi Anti Korupsi hari ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran untuk menghindari praktek korupsi dan melaporkan apabila menemukan adanya praktek gratifikasi,”Terang agus .



0Komentar

sn
sn
Special Ads