SINGARAJA FM,-Sebagai upaya pengoptimalan pelaksanaan Pendidikan berbasis karakter Agama Hindu yang ada di kabupaten Buleleng DPRD Kabupaten Buleleng lewat Komisi IV Melaksanakan Koordinasi dengan Tim Penyusunan Naskah Akademik (NA) atas Draf Ranperda fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman yang diinisiasi DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Selasa (26/8/2025).
Dalam Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Para Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng,Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng serta Tim Penyususn NA yang kali ini dilaksanakan Tim dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja
Ketua Komisi IV, Nyoman
Sukarmen, menyampaikan, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di
era globalisasi saat ini dan untuk membentengi generasi muda dari hal-hal yang
negative, maka dibutuhkan pendidikan karakter yang berbasis agama di Kabupaten
Buleleng, khususnya Agama Hindu yang
sampai saat ini dari tingkat SD, SMP dan SMA belum bisa terakomodir.
"Terkait hal
tersebut, diperlukan payung hukum yang
jelas sebagai pedoman dalam pelaksanaannya agar nantinya ada payung hukum yang
jelas yang menaungi nya kedepan "ucap Sukarmen
Sukarmen menambahkan
Untuk itu, Ranperda tentang fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman
perlu didorong untuk segera dibahas dan ditindaklanjuti hingga menjadi sebuah
Peraturan Daerah di Kabupaten Buleleng.
Sebagai langkah
awal, pentingnya koordinasi dengan Tim
Penyususn NA yang kali ini dilaksanakan Tim dari Institut Agama Hindu Negeri
(IAHN) Mpu Kuturan Singaraja bersama Tim Ahli DPRD serta Anggota Komisi IV
sebagai Komisi Penggagas.
“Ini penting agar
sebelum pelaksanaan pembahasannya nanti dipastikan semua data dan materi
terkait Ranperda tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan tidak bertentangan
dengan regulasi yang diatasnya," katanya.
Sementara itu,
koordinator Tim Penyusun dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja,Dr. I Made Bagus Andi
Purnomo, S.Pd,MPd menyampaikan terima kasih atas masukan, usul dan saran dari
DPRD dan Tim Ahli dan hasil usulan ini akan dijadikan acuan dan pertimbangan
untuk tahapan kedepannya seperti apa.
"Hal ini sangat
berguna dalam rangka penyempurnaan NA yang saat ini masih berproses, dimana
dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa semua pihak memilik kepentingan
yang sama untuk mewujudkan sebuah regulasi yang dapat menjadi payung hukum
dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan Widyalaya dan Pasraman berbasih Agama
Hindu di Kabupaten Buleleng," ungkapnya.
Andi Purnomo
Menambahkan jika segala sesuatunya sudah siap, rancangan tersebut akan segera
diajukan untuk mendapat pembahasan bersama dimasa persidangan September
mendatang dan akan ditindak lanjuti untuk kedepannya melangkah untuk mewujudkan
pendidikan berbasis Karakter Hindu Widiyalaya.
"Nanti jika
semuanya sudah siap segala sesuatu nya, rancangan ini akan kami ajukan untuk
dapat nantinya dibahas pada bulan September mendatang untuk memperjuangkan
pendidikan berbasis karakter Hindu Widiyalaya"Pungkas Andi Purnomo.

0Komentar