SINGARAJA FM,-Buntut Tersebarnya video dan bukti chatingan oknum ASN yang diduga menjalin hubungan Gelap dan di sebar oleh istri dari oknum pega wai Sekretariat DPRD Buleleng telah memanggil GA dan WA, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.
Tak hanya GA dan WA, istri
GA yakni LW yang didampingi oleh Kurasa
Hukumnya juga dihadirkan untuk dimintai keterangan pasca viralnya unggahan
tentang dugaan perselingkuhan yang menyeret nama instansi. Ketiganya
secara bergiliran dimintai keterangan oleh Sekretaris DPRD Buleleng bersama Ketua DPRD Buleleng.Kamis 10 Juli
2025, Pukul 08.00 wita
Plt Sekretaris DPRD
Buleleng, I Gede Wardana mengatakan pihaknya telah memanggil Pegawai dan juga
istri dari pegawai yang laki-laki untuk didengarkan apa yang menjadi
permasalahan sehingga si istri dengan sadar meng up video dan bukti chat ke FB.
"Pada intinya kami
ingin mendengarkan apa permasalahannya. Apalagi keduanya (GA dan WA) merupakan
Aparatur Sipil Negara (ASN)."
"Selain itu
masalah ini juga diunggah ke media sosial," ucap Plt Sekretaris DPRD
Buleleng, I Gede Wardana
Sejatinya, Plt
Sekretaris DPRD Buleleng sebelumnya yakni Nyoman Ary Juru telah melakukan
pembinaan dua kali terhadap GA pada April 2025.Pembinaan dilakukan atas dasar
laporan istrinya.Bahkan sudah ada berita acara jika masalah keduanya akan
diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kini masalah pribadi ini menjadi
konsumsi publik, pasca diunggah ke media sosial.
Wardana pun sempat
meminta keterangan pada LW ihwal dasar perbuatannya.Kepada Wardana, LW mengaku
sakit hati bahkan permintaan untuk memperbaiki sikap tidak dihiraukan oleh sang
suami.
"Dasarnya rasa
sakit hati. Setelah pertemuan terakhir itu, menurut LW tidak ada itikad baik
dari GA untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Sehingga dia kecewa.
Sehingga video lama itu diunggah kembali," ungkapnya
Wardana mengatakan,
pemanggilan hari ini merupakan kali ketiga.Keterangan masing-masing pihak sudah
dirangkum untuk selanjutnya dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, dan diteruskan ke Badan Pertimbangan
Kepegawaian (Bapek). tidak ada pelanggaran kerja pada kasus ini.Sebab
keduanya tetap hadir ke kantor dan melakukan absensi seperti biasa.
"Pelanggarannya
adalah etika ASN. Mengenai sanksi, kami serahkan kepada Bapek sehingga dalam
hal ini kami menunggu hasil dari Bapek untuk langkah Kedepannya apakah
diberhentikan atau dimutasi kami serahkan kepada yang berwenang ," imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD
Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan yang
dilakukan LW dengan mengunggah masalah ini ke media sosial adalah
perbuatan salah.kendati dalam postingan tidak menyebutkan instansi namun sudah
melekat identitas dari keduanya yang merupakan pegawai di instansi nya,dirinya
berharap sang istri untuk dapat menghapus postingan nya karena juga dapat
menimbulkan citra buruk bagi instansi nya lebih etisnya jika diselesaikan
dengan baik –baik
"Di Lembaga ini
ada banyak orang. Ada 177 pegawai, ada 45 anggota DPRD. Dengan adanya masalah
ini (yang menyangkut lembaga) pasti semua mendapat persepsi tidak baik saya
sudah mengingatkan dengan keras agar istri dari si laki-laki untuk menghapus
postingan nya dan meminta kuasa hukumnya untuk memberikan pemahaman ,"
jelasnya.
Pihaknya berharap
masalah serupa tidak terjadi lagi ke depan.dan masalah ini sudah dilaporkan ke
bupati beserta Pejabat Pembina Kepegawaian pada Rabu (9/7/2025) malam.
"Kami sudah
laporkan semalam, hari ini sudah dipanggil, mudah-mudahan ada titik temu. Kami
tunggu sanksi yang akan diberikan. Namun kalau memungkinkan keduanya dirotasi,
agar tidak terulang kembali," tandasnya.
Untuk diketahui, dugaan
perselingkuhan ini melibatkan dua oknum ASN Buleleng, yakni GA dan WA.
Informasinya, keduanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) yang baru diangkat pada 20 Juni 2025, dan bertugas di DPRD
Buleleng. Mencuatnya dugaan perselingkuhan ini setelah akun Facebook
bernama Widia Widia mengunggah video dan foto yang diduga berkaitan dengan
perselingkuhan itu.

0Komentar