TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Terlibat Perselingkuhan,DPRD Buleleng Panggil Dua ASN Beserta Istri Untuk Dimintai Keterangan

Terlibat Perselingkuhan,DPRD Buleleng Panggil Dua ASN Beserta Istri Untuk Dimintai Keterangan

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Buntut  Tersebarnya video dan bukti chatingan oknum ASN yang  diduga menjalin hubungan Gelap dan di sebar oleh istri dari oknum pega wai Sekretariat DPRD Buleleng telah memanggil GA dan WA, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.

Tak hanya GA dan WA, istri GA yakni LW  yang didampingi oleh Kurasa Hukumnya juga dihadirkan untuk dimintai keterangan pasca viralnya unggahan tentang dugaan perselingkuhan yang menyeret nama instansi. Ketiganya secara bergiliran dimintai keterangan oleh Sekretaris DPRD Buleleng  bersama Ketua DPRD Buleleng.Kamis 10 Juli 2025, Pukul 08.00 wita

Plt Sekretaris DPRD Buleleng, I Gede Wardana mengatakan pihaknya telah memanggil Pegawai dan juga istri dari pegawai yang laki-laki untuk didengarkan apa yang menjadi permasalahan sehingga si istri dengan sadar meng up video dan bukti chat ke FB.

"Pada intinya kami ingin mendengarkan apa permasalahannya. Apalagi keduanya (GA dan WA) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)."

"Selain itu masalah ini juga diunggah ke media sosial," ucap Plt Sekretaris DPRD Buleleng, I Gede Wardana

Sejatinya, Plt Sekretaris DPRD Buleleng sebelumnya yakni Nyoman Ary Juru telah melakukan pembinaan dua kali terhadap GA pada April 2025.Pembinaan dilakukan atas dasar laporan istrinya.Bahkan sudah ada berita acara jika masalah keduanya akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kini masalah pribadi ini menjadi konsumsi publik, pasca diunggah ke media sosial.

Wardana pun sempat meminta keterangan pada LW ihwal dasar perbuatannya.Kepada Wardana, LW mengaku sakit hati bahkan permintaan untuk memperbaiki sikap tidak dihiraukan oleh sang suami.

"Dasarnya rasa sakit hati. Setelah pertemuan terakhir itu, menurut LW tidak ada itikad baik dari GA untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Sehingga dia kecewa. Sehingga video lama itu diunggah kembali," ungkapnya

Wardana mengatakan, pemanggilan hari ini merupakan kali ketiga.Keterangan masing-masing pihak sudah dirangkum untuk selanjutnya dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, dan diteruskan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek).  tidak ada pelanggaran kerja pada kasus ini.Sebab keduanya tetap hadir ke kantor dan melakukan absensi seperti biasa. 

"Pelanggarannya adalah etika ASN. Mengenai sanksi, kami serahkan kepada Bapek sehingga dalam hal ini kami menunggu hasil dari Bapek untuk langkah Kedepannya apakah diberhentikan atau dimutasi kami serahkan kepada yang berwenang  ," imbuhnya. 

Sementara Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan LW dengan mengunggah masalah ini ke media sosial adalah perbuatan salah.kendati dalam postingan tidak menyebutkan instansi namun sudah melekat identitas dari keduanya yang merupakan pegawai di instansi nya,dirinya berharap sang istri untuk dapat menghapus postingan nya karena juga dapat menimbulkan citra buruk bagi instansi nya lebih etisnya jika diselesaikan dengan baik –baik

"Di Lembaga ini ada banyak orang. Ada 177 pegawai, ada 45 anggota DPRD. Dengan adanya masalah ini (yang menyangkut lembaga) pasti semua mendapat persepsi tidak baik saya sudah mengingatkan dengan keras agar istri dari si laki-laki untuk menghapus postingan nya dan meminta kuasa hukumnya untuk memberikan pemahaman ," jelasnya.

Pihaknya berharap masalah serupa tidak terjadi lagi ke depan.dan masalah ini sudah dilaporkan ke bupati beserta Pejabat Pembina Kepegawaian pada Rabu (9/7/2025) malam. 

"Kami sudah laporkan semalam, hari ini sudah dipanggil, mudah-mudahan ada titik temu. Kami tunggu sanksi yang akan diberikan. Namun kalau memungkinkan keduanya dirotasi, agar tidak terulang kembali," tandasnya. 

Untuk diketahui, dugaan perselingkuhan ini melibatkan dua oknum ASN Buleleng, yakni GA dan WA. Informasinya, keduanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat pada 20 Juni 2025, dan bertugas di DPRD Buleleng. Mencuatnya dugaan perselingkuhan ini setelah akun Facebook bernama Widia Widia mengunggah video dan foto yang diduga berkaitan dengan perselingkuhan itu.



0Komentar

sn
sn
Special Ads