SINGARAJA FM,-Sejumlah Tokoh masyarakat Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu , Kabupaten Buleleng Mendatangi Kantor Bupati Buleleng Guna meminta kejelasan terkait permasalahan yang ada didesa mereka Polemik tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (4/7/2025)
Kedatangan mereka
diterima langsung Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra. Turut mendampingi
Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng, Gede Sandhiyasa; Plt. Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nyoman Widiartha; dan Camat Busungbiu, I
Ketut Suastika.
Ketua Tim Penegasan
Perbatasan Desa Sepang Kelod, Putu Wijaya mengatakan, pihaknya siap menyerahkan
persoalan tersebut kepada Pemkab Buleleng.Menurutnya, perjuangan para
masyarakat terkait tapal batas desa, berdasarkan pada kesepakatan bersama
seluruh komponen masyarakat desa. Hal itu juga didukung oleh bukti dukung yang
ada.
“Kami mengacu pada
kesepakatan bersama antara kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat
pada 30 Januari 2025. Kepala desa kami tidak bisa bertindak sendiri-sendiri,
karena sudah ada kesepakatan,” kata Wijaya
Wijaya mengatakan,
perjuangan yang dilakukan masyarakat Desa Sepang Kelod bukan untuk merebut
wilayah desa lain. Melainkan mempertahankan wewidangan leluhur yang diyakini
merupakan tanah adat mereka.
“Ini bukan mengambil
wilayah orang lain. Ini tanah leluhur kami yang kami jaga. Karena belum ada
batas pasti, seringkali terjadi klaim sepihak. Bahkan pembangunan infrastruktur
di wilayah 33 KK juga ikut terganggu karena tidak jelas siapa yang berwenang,”
paparnya.
Menurut Wijaya,
berdasarkan dokumen tahun 1974, sisi barat Marga Agung dan Dapdap Putih
merupakan wilayah Desa Sepang Kelod.
Adapun perbatasan yang
dimaksud adalah kawasan Tibu Ngandang. Menurut para penglingsir di Sepang
Kelod, dari sisi Tibu Ngandang ke arah barat merupakan wilayah Sepang Kelod.
Hal itu juga didukung
dengan batas-batas wewidangan Desa Adat Sepang. Mengingat Desa Sepang Kelod
merupakan bagian dari Desa Adat Sepang.
“Kami meyakini desa
adat lebih dulu ada dibanding desa dinas. Dulu waktu saya SD di KUD (KUD Dapdap
Putih) itu ada plang beton bertuliskan Desa Sepang setelah berjalannya waktu
semakin lama -semakin lama batas nya semakin menurun"ujar Wijaya
Wijaya berharap, tim
kabupaten bisa bersikap netral dan objektif saat turun ke lapangan agar tidak
memicu gejolak sosial di kemudian hari.
"kami sangat
berharap dalam penyelesaian ini dari pemerintah Kabupaten Buleleng dapat
bersikap netral sehingga Permasalahan ini segera dapat
terselesaikan"Pungkas Wijaya.
Sementara itu, Bupati
Buleleng,I Nyoman Sutjidra mengatakan pihaknya sudah mendengar seluruh aspirasi
yang disampaikan oleh para tokoh. Baik dari Desa Sepang Kelod maupun Desa
Dapdap Putih.
Sutjidra berjanji akan
menurunkan Tim Tapal Batas di Kabupaten Buleleng, untuk menangani sengketa
tapal batas di wilayah tersebut.
“Tim Tapal Batas ini
akan turun, mencari bukti dukung sejelas-jelasnya, dan melakukan koordinasi di
lapangan,Saya mohon agar situasi tetap aman. Setelah tim selesai turun, kami
akan mempertemukan kembali pihak Sepang Kelod dan Dapdap Putih untuk mencari
titik temu,” Pungkas Sutjidra .
Sebagai Informasi
Sebelumnya masyarakat Desa Sepengkelod juga sempat mendatangi DPRD kabupaten
Buleleng dan juga sempat memprotes kebijakan perbekel mereka yang dianggap
tidak netral dan melakukan pembohongan publik.
0Komentar