SINGARAJA FM,-Puluhan guru honorer di Kabupaten Buleleng masih belum bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum memenuhi syarat. Kondisi ini membuat aliansi guru honorer resah lantaran status mereka belum jelas.
Mereka menyampaikan
keluhan tersebut dalam audiensi dengan DPRD Buleleng pada Kamis (3/7/2025).
Dalam pertemuan itu, puluhan guru meminta pemerintah mencarikan solusi agar
mereka bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2.
"Kami menyampaikan
aspirasi yang pertama tentang status kejelasan kami guru honorer di Kabupaten
Buleleng yang belum bisa mengikuti seleksi tahap 1 maupun tahap 2," kata
perwakilan guru honorer, Ketut Ardika.
Ardika menjelaskan,
mereka belum bisa ikut seleksi PPPK tahap 1 dan 2 karena tidak memenuhi
persyaratan masa pengabdian. Saat itu, masa kerja mereka belum genap dua tahun.
Ada juga guru honorer yang sudah mengabdi 10 tahun di sekolah swasta, lalu
pindah ke sekolah negeri, namun masa kerja di sekolah swasta tidak dihitung.
"Itu kendalanya
sehingga kami belum bisa mengikuti seleksi. Kemudian ada informasi bahwa akan
dirumahkan itu yang sempat mengkhawatirkan kami semua, kalau sekarang sampai
saat ini (pengabdiannya) ada yang sudah sampai dua tahun lebih, pengabdiannya
ada yang setahun sampai dua tahun lebih," jelasnya.
Ardika menegaskan,
kedatangan mereka ke DPRD Buleleng bukan untuk berdemo, melainkan berdiskusi
mencari solusi.
Selain status kejelasan
PPPK, para guru honorer juga mengeluhkan sertifikasi mereka yang belum
dibayarkan. Beberapa guru honorer yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru
(PPG) atau memiliki sertifikat pendidik belum menerima sertifikasi karena belum
dilengkapi surat keputusan dari bupati.
Mereka juga menyoroti
kebijakan efisiensi anggaran sebesar 20 persen dari dana BOSP yang mulai
berlaku Juli 2025. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kesejahteraan guru
honorer.
"Tentang efisiensi anggaran 20 persen tadi sudah disampaikan. Astungkara akhirnya menghasilkan sesuatu untuk kegiatan ini. Katanya akan diundur efisiensinya itu tetap (anggaran penggajian honor dari BOSP) guru masih 50 persen," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten
Buleleng Ketut Ngurah Arya berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), segera
mencarikan solusi.
Arya mengatakan
pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait maupun pemerintah
pusat untuk mendorong kebijakan yang bisa mengakomodasi kebutuhan tenaga pendidik
di Buleleng.
"Sehingga apa yang
diharapkan oleh semua pihak dapat segera diakomodir dengan baik," ujarnya.
0Komentar