TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Supir Truk Molen Penabrak Patung Di Kubutanban Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara .

Supir Truk Molen Penabrak Patung Di Kubutanban Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara .

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Buntut dari kecelakaan maut  yang melibatkan truk molen yang menabrak patung  dan mengakibatkan 1 Korban jiwa didesa Kubutanban Sopir dari Truk Molen DK 8138 AT  Irin Supandi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara .

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengungkapkan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan teknis dari tim ahli Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng. Yang mana tim ahli menemukan kegagalan fungsi pengereman pada truk molen, akibat tabung angin kosong. 

"Dari Hasil Pemeriksaan diketahui bahwa penyebab kecelakaan tersebut Karena tabung angin pada sistem pengereman terjadi kekosongan, sehingga mengakibatkan gangguan fungsi pengereman alias rem blong," jelasnya Bachtiar

Bactiar menambahkan Mengetahui pengereman tidak berfungsi, sopir truk melakukan berbagai cara untuk meminimalisir korban lain. Sehingga ia menabrakkan kendaraan ke patung Ganesha agar berhenti. 

"Sayangnya saat truk meluncur akibat rem blong, truk sempat menabrak Nyoman Budiasa, yang saat itu sedang duduk di atas motornya. Ia bahkan terpental sejauh 10 meter hingga meninggal dunia. Pasca tragedi kecelakaan, Irin Supandi telah ditahan di Satlantas Polres Buleleng. Ia disangkakan Pasal 304 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,Sebab kecelakaan ini mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta," jelasnya.

Bactiar menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengumpulkan bukti-bukti lain maupun hasil interogasi. Salah satu faktor pendukung karena kurangnya perawatan pada kendaraan. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari rekan Dishub Buleleng, memang terakhir kali dilakukan uji KIR tahun 2020. Sampai saat ini belum ada uji KIR lagi terkait kendaraan tersebut," Pungksnya.



0Komentar

sn
sn
Special Ads