Menyusul jebolnya jalan di kawasan Bajera, Tabanan, pengalihan arus lalu lintas khususnya untuk truk besar bermuatan berat kini diterapkan di sejumlah jalur utama Bali.
Dengan catatan dilarang
menggunakan jalur Kintamani dari arah Singaraja. Jalur Kintamani hanya
diperbolehkan untuk truk dari Padangbai - Kintamani - Singaraja - Gilimanuk.
Sehubungan dengan itu,
masyarakat serta pengemudi truk diimbau mematuhi pengaturan jalur ini demi
keselamatan bersama.
Selain itu, diharapkan
petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan dapat menempatkan pos penjagaan
pada titik-titik rawan kecelakaan, serta menyiapkan rest area untuk truk agar
dapat melakukan pengecekan kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman. Hal ini
penting mengingat jalur menurun dan padat lalu lintas, ditambah beban kendaraan
yang berat, rentan memicu rem panas hingga blong.
Diusulkan pula agar di
Terminal Sangket dilakukan pemeriksaan kelayakan truk sebelum diizinkan
melintasi jalur Singaraja - Denpasar. Sementara untuk jalur dari Denpasar
menuju Singaraja - Gilimanuk, pemeriksaan dapat difokuskan di Terminal
Pancasari, memastikan kendaraan benar-benar siap sebelum melintasi kawasan
turunan Pucak Sari - Gitgit.
Masyarakat berharap
saran ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk Ditlantas
Polda Bali dan Dishub Provinsi Bali.
“Tidak ada gunanya
Kapolsek, Kapolres, Kapolda maupun pejabat lalu lintas lain datang ke lokasi
setelah kecelakaan terjadi, jika tindakan pencegahan tidak dilakukan sejak
awal,” demikian harapannya.
Tim Redaksi Singaraja
FM

0Komentar