SINGARAJA FM,-Pada kegiatan puncak acara peringatan hari koperasi ke 78 tahun 2025 di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Rabu (23/7/2025) Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, meluncurkan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini adalah bukti komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam mendorong legalitas kelembagaan koperasi serta membangun tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya,
Sekda Suyasa menyatakan bahwa peringatan Hari Koperasi adalah kesempatan untuk
berpikir secara strategis dan memperkuat semangat gotong royong serta
kemandirian ekonomi rakyat. Di usianya
yang ke-78 tahun, peringatan ini menjadi pedoman untuk pembangunan ekonomi
berbasis rakyat yang inklusif dan berkeadilan sosial. Ini bertepatan dengan
tema "Nasional Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur."
Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih didirikan untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Ini juga telah
berkembang menjadi simbol gerakan ekonomi kerakyatan yang didasarkan pada
nilai-nilai luhur Pancasila, menjunjung tinggi kebinekaan, dan nasionalisme
yang kuat.
"Keberadaan
koperasi ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk membangun fondasi ekonomi
dari akar rumput yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan
masyarakat luas" jelas Sekda Suyasa.
Seluruh koperasi di
Kabupaten Buleleng diharapkan untuk terus menerapkan transparansi, keterlibatan
aktif anggota, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan. Lebih dari sekadar entitas ekonomi, koperasi
harus menjadi motor penggerak pembangunan wilayah yang inovatif, responsif
terhadap perubahan zaman, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke
depan.
"Koperasi harus
hadir sebagai kekuatan sosial yang mampu memperkuat solidaritas antar anggota,
menumbuhkan kemandirian, serta secara berkelanjutan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Inilah wajah masa depan koperasi yang kita harapkan tumbuh dan
berkembang di Buleleng."ujarnya
0Komentar